SIANTAR.SENTERNEWS
Beredar informasi, keberadaan Gang Demak Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara ”darurat” peredaran narkoba. Bahkan, disebut-sebut ada oknum polisi terafiliasi atau terhubung dengan gembong narkoba berinisial Bo yang saat ini belum tertangkap.
Pernyataan itu disampaikan salah seorang sumber terpercaya. Bahkan, Bo memiliki jaringan yang disebut berlanjut sampai ke dalam Lapas, Sumatera Utara.
“Kuat kemungkinan melibatkan oknum aparat yang terafiliasi dengan jaringan itu,” kata sumber tersebut, Kamis (09/07/2026).
Ketika awak media ini berusaha menggali kebenaran informasi dari sumber tersebut, malah sejumlah nama disebut-sebut terlibat, Selain berinisial Bo, juga Ja dan Yo. Termasuk sejumlah waga yang disebut sebagai kenziro.
Tidak hanya wilayah Gg Demak, jaringan BS Cs malah merambah hingga ke sejumlah kelurahan termasuk ke pelosok. Sehingga, penjualan barang haram itu terindikasi seperti menjual kacang goreng. Baik siang maupun malam hari.
“Transaksi sabunya di depan rumah Ko Acin. Kalau ada orang yang kumpul-kumpul di sana, itu hanya biar orang lain yang masuk kesana tidak mengetahui adanya transaksi,” ungkap sumber media ini lagi.
Sementara oknum polisi yang diduga dari Polres Siantar itu, bekerjasama mengamankan jaringan di lapangan. Misalnya, jika ada penindakan dari kepolisian, oknum tersebut cepat membocorkan informasi kepada sang bandar. Imbalannya ataua setorannya sampai jutaan rupiah.
Masih dari penelusuran awak media ini, barang haram itu dipasok oknum aparat dari Tanjungbalai berinisial T. Kemudian, sampai ketangan Bo Cs melalui “becak” inisial Do. Kemudian, para kenziro mensuplay ke kantong-kantong yang sudah terorganisir.
“Sebenarnya, masyarakat di sana banyak yang resah,” kata sumber tersebut lagi dan meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH serta Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SH SIK MH serta DPR RI membuka mata melakukan pemberantasan tanpa pandang bulu. (Ro)






