MEDAN, SENTERNEWS
Alokasi Dana Transfer Ke Daerah (TKD) 2026 (TKD) untuk Sumatera Utara tahun 2027 diharap tidak mengalami penurunan, dan tetap setara dengan nominal yang telah dikembalikan pemerintah pusat pada tahun 2026.
Harapan itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution, buka Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi dan Monitoring Penggunaan TKD 2026 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (14/06/2027).
Kegiatan itu turut dihadiri Walikota Siantar Wesly Silalahi. Didampingi Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Alwi Adrian Lumban Gaol, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dedy Idris Harahap STP MSi.
Hadir juga, Agus Fatoni sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Staf Khusus Kemendagri Bidang Politik dan Media Kartosius Sinaga, Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, serta para Bupati dan Walikota se-Sumut.
Gubernur menjelaskan, dampak bencana alam tahun 2025 masih dirasakan masyarakat dan berdampak terhadap roda perekonomian di daerah terdampak. “Harapan kami, TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD nya dikembalikan,” kata Bobby.
Dijelaskan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumatera Utara sekitar Rp6 triliun. Dari Sumatera Utara menerima sekitar Rp1,1 triliun yang akan digunakan untuk mendukung program rehabilitasi daerah terdampak bencana.
“Kami siap dimonitoring pelaksanaannya sampai dengan hari ini dan ke depannya,” ujarnya sembari mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar tambahan anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat. Baik melalui pembangunan fisik maupun program non fisik.
Agus Fatoni sebagai hadir secara virtual, mengatakan pemerintah telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumut Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat (Sumbar) Rp2,63 triliun.
Fatoni mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengalokasikan tambahan dana TKD. Ia berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Provinsi Sumut Timur Tumanggor dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan kunjungan lapangan penggunaan TKD di seluruh Sumut. Selain itu, untuk memastikan penggunaan TKD berjalan efektif dan transparan. (In)






