SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Sesuai informasi melalui data aplikasi INARISK (Indonesia Risk Management), Kabupaten Simalungun, diguncang gempa bumi bermagnitudo 6,4, Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 17.58 WIB. Pusat gempa diperkirakan berada di wilayah sekitar Kecamatan Sidamanik dan Pamatang Sidamanik.
Terkait dengan itu, Pemkab Simalungun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang melakukan peninjauan dan pendataan menyeluruh ke seluruh wilayah kabupaten dan tidak terdapat dampak maupun kerusakan yang membahayakan masyarakat .
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Simalungun, Budiman Silalahi menyampaikan, menyikapi hal itu telah diambil sejumlah langkah cepat dan tepat yang di antaranya melaporkan kondisi terkini kepada pimpinan daerah, melakukan penilaian dan pengecekan menyeluruh di lokasi-lokasi yang berpotensi terdampak, serta menyampaikan himbauan kepada para Camat dan Kepala Nagori/Desa agar tetap siaga dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.
Sementara, Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora menegaskan, meskipun pusat gempa berada di wilayah Kabupaten Simalungun, secara keseluruhan wilayah kabupaten ini tidak mengalami dampak dari peristiwa tersebut.
“Kami telah melakukan pemantauan di setiap wilayah daerah ini, dan Kabupaten Simalungun tidak terdampak terhadap gempa bumi tersebut,” tegasnya sembari mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Namun, tetapl waspada dan siaga terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan. (Rm)






