SIANTAR, SENTERNEWS
Pemko Pematangsiantar dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara (Sumut) menandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah.
Selain itu, ditandangani juga Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Sumut dengan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar tentang Pengembangan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Hasil Riset dan Inovasi Daerah.
Penandatanganan yang langsung dilakukan Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi itu, berlangsung di ruang kerja Wali Kota Pematangsiantar, Lantai 2 Balai Kota, Jalan Merdeka, Selasa (18/08/2026) siang.
Walikota dalam sambutannya mengatakan, pembangunan sebuah kota tidak akan pernah terlepas dari kukuhnya fondasi hukum yang menopangnya. Karena itu, momentum penandatanganan nota kesepahaman tentang pelayanan dan pembangunan hukum di daerah memiliki makna yang sangat strategis bagi Pemko Pematangsiantar.
Sinergi itu dikatakan wujud nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang prima, berkeadilan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap, kolaborasi ini dapat memperkuat kualitas pembentukan produk-produk hukum di daerah, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan pemenuhan hak asasi manusia di kota pematangsiantar berjalan dengan optimal,” sebut Wesly.
Terkait penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sumut dengan Bappeda Kota Pematangsiantar, fokus pada pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual hasil riset dan inovasi daerah. Tujuannya untuk memutus rantai kendala.
Walikota bepesan kepada seluruh perangkat daerah terkait agar menjadikan penandatanganan kerja sama sebagai langkah awal, bukan garis akhir.
Kepada Kakanwil Kemenkum Sumut beserta jajaran, Wesly mengucapkan terima kasih atas dukungan, perhatian, dan sinergisme yang terbangun dengan sangat baik.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setdako Pematangsiantar Hendra TP Simamora dalam laporannya memaparkan, kerja sama dilaksanakan untuk mendukung pengembangan inovasi daerah Kota Pematangsiantar serta menjamin orisinalitas ide dan gagasan inovasi yang lahir dari perangkat daerah di Kota Pematangsiantar.
Selain itu, perlunya pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual dilaksanakan untuk mendukung program dalam meningkatkan pemahaman dan membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual hasil riset dan inovasi daerah.
Selain Kanwil Kemenkum Sumut, kegiatan itu juga hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kartini SM Sihotang, Analis Kekayaan Intelektual Dedi Immanuel Gultom dan Ika Putri Bangun, serta Analis Hukum Satria Alga DI.
Dari Pemko Pematangsiantar, hadir Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawah SH MH, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, Kepala Bappeda Soefy M Saragih SSTP MSi, dan Kabag Hukum Jiva Idra. (In)






