SIANTAR, SENTERNEWS
Karena asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berpotensi mengancam kesehatan, Dinas Pendidikan Sumatera Utara berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk PAUD, TK, SD, SMP dan SLTA Sederajat Negeri dan Swasta mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Oktober 2026.
Terkait dengan itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) khususnya di Pematangsiantar, tidak menyalurkan Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada penerima manfaat tingkat SLTA sederajat, negeri maupun swasta di Pematangsiantar.
Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Syaipul Rizal mengatakan, khusus untuk kota Pematangsiantar, PJJ hanya diberlakukan pada tingkat SLTA sederajat. Sedangkan PAUD, SD dan SMP tetap belajar di dalam kelas.
“Kalau untuk Pematangsiantar, PJJ hanya SLTA sederajat saja, untuk PAUD, SD dan SMP belajar di ruang kelas. Hanya saja, tetap menggunakan masker dan tidak memberlakukan pembelajaran di luar kelas,” kata Syaipul Rizal, Senin (19/10/2026).
Pemberlakukan PJJ tersebut tidak diterapkan untuk PAUD, SD dan SMP karena cuaca di Pematangsiantar dikatakan tidak terlalu mengkawatirkan. “Itu sesuai dengan hasil rapat Pemko Pematangsiantar bersama unsur Forkopimda tanggal 16 Oktober kemari,” katanya.
Terpisah, Ketua Yayasan Mutiara Biru, Sugiarto sebagai sebagai mitra SPPG Timbang Galung membenarkan pihaknya tidak menyalurkan MBG kepada penerima manfaat ke lingkungan yayayasan Perguruan Taman Siswa Pematangsiantar.
“Kami sebagai SPPG tidak hanya menghentikan MBG kepada tingkat SLTA sederajat seperti SMA dan SMK, tetapi juga untuk tingkat SMP dan SD juga karena mereka juga melakukan sistim PJJ,” kata Sugiarto.
Jumlah penerima sasaran MBG di lingkungan Perguruan Taman Siswa tersebut sebanyak 2.575 orang. Dan, karena tidak menyalurkan MBG, SPPG juga dihentikan. Sehingga, sebanyak 47 relawan atau pekerja kecuali Satpam, tidak menerima gaji yang dihitung perhari.
“SPPG juga menghentikan pembelian bahan baku untuk MBG ke pasar yang besarannya perhari sekitar Rp20 juta,” kata Sugiarto.
Dijelaskan juga, kebijakan tidak menyalurkan MBG kepada pelajar tingkat SD dan SMP sesuai intruksi pihak Perguruan Taman Siswa yang beralamat di Jalan Kartini Pematangsiantar itu kepada SPPG Timbang Galung.
Kemudian, karena tidak menyalurkan MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) juga tidak menyalurkan dana kepada SPPG.
“Kalau harapan kami, PJJ tidak diperpanjang dengan harapan asapa akibat kebakaran hutan sudah mulai reda dan karena hujan, dua hari terakhir ini, asap tidak begitu tebal lagi,” ujarnya mengakhiri. (In)







