SIANTAR, SENTERNEWS
Pria berinisial berinisial CL diamankan personel Polsek Pane Tonga, Polres Simalungun karena tertangkap basah mencuri sepeda motor di Jalan Lumban Gambiri, Pematang Pane, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Kamis (29/10/2026) sekira pukul 03.30 WIB.
Fakta tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba yang mengutip laporan resmi Kapolsek Panei Tongah, AKP Daniel J Damanik SH kepada Kapolres Simalungun.
Dijelaskan, kronologi kejadian bermula saat saksi, Noverlin Larosa melihat pelaku tengah memegang sepeda motor jenis Honda BK 4384 AFB di lokasi kejadian. Persisnya di samping rumah korban Jilius Sitorus.
Karena merasa curiga, masalah itu disampaikan kepada warga lain yang langsung mendekati tersangka,warga Jalan SM Raja, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa.
Meski tersangka berusaha melarikan diri tetapi berhasil ditangkap. Bahkan, menemukan sebuah kunci T dari tangan pelaku, yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Panei Tongah agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan, upaya yang dilakukan Polsek langsung mengambil sejumlah langkah penanganan.
Antara lain, membuat tanda bukti laporan, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), hingga mengamankan terlapor beserta barang bukti.
“Personel juga telah mencatat keterangan dari para saksi, serta melaporkan perkembangan penanganan kasus ini kepada pimpinan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap AKP Verry Purba.
Sementara, pihak Polsek mengapresiasi kesigapan warga yang turut berperan aktif dalam menggagalkan aksi pencurian tersebut. Sedangkan pelaku telah diamankan di Mapolsek Panei Tongah guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan kasus ini akan terus didalami hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (In)







