SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Setelah berhasil mengungkap kasus 3C, pencurian sepeda motor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) (3C), Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM mengucapkan terimakasih kepada masyarakat.
Terimakasih itu disampaikan Kapolres Simalungun melalui press releas di halaman Satpas Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan Batu 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dengan menghadirkan empat pelaku, Sabtu (31/10/2026).
Pada kasus pertama yang berhasil diungkap dengan membekuk pria berinisial CL (39), pelaku pencurian sepeda motor di Pematang Pane, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Kamis (29/10/2026).
Dijelaskan, kronologi kejadian bermula saat saksi, warga melihat pelaku memegang sepeda motor jenis Honda BK 4384 AFB di samping rumah korban Jilius Sitorus.
Karena curiga, saksi bersama warga mengamankan pelaku yang tinggal di Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Bahkan, menemukan sebuah kunci T.
Selanjutnya, diinformasikan kepada personel Polsek Panei Tonga. “Ini bukti sinergi masyarakat dan kepolisian sangat efektif,” tegasnya.
Kasus kedua, mengamakan dua pelaku pencurian dua unit handphone dari dashboard truk yang kacanya setengah terbuka milik sang sopir Lambok Dunianto Hutajulu (33) warga Tapanuli Utara, Kamis (29/10/2026).
Kejadiannya berlangsung saat truk sedang parkir di kawasan Pintu Keluar Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun, Selasa (27/10/2026).
Kedua pelaku berhasil diamankan setelah korban yang mengalami kerugian sekitar Rp20 juta membuat laporan ke Polsek Pane Tonga. Pertama diamankan, berinisial RS (29) dari Kabupaten Labuhan Batu dan kedua berinisial OMN (33) diringkus dari rumahnya di Pematangsiantar.
“Kita mengapresiasi atas kerjasama masyarakat dengan aparat kepolisian di luar wilayah hukum Polres Simalungun,” kata Kapolres yang turut menghadirkan empat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ketiga, personel Polsek Bosar Maligas mengamankan pria berinisial AP (31), pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Supra X dari pintu gerbang Kawasan Khusus Ekonomi (KEK) Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas, Senin (26/10/2026).
Saat itu, sepeda motor yang kuncinya masih menempel, dilarikan pelaku yang akhirnya diamankan warga dari Sei Suka Batu Bara karena diduga mencuri sepeda motor lain dan diserahkan warga ke Polres Batu Bara, Jumat (30/10/2026).
Terkait dengan pengungkapan kasus 3C itu, Kapolres mengimbau masyarakat tidak lengah. “Jangan meninggalkan kendaraan dengan kunci menempel, jangan tidur dengan kaca terbuka dan barang berharga terlihat dari luar, waspadai orang asing yang mengaku-ngaku mengenal tempat kerja Anda. Segera laporkan bila ada kejadian mencurigakan,” ujarnya.
Usai press relis yang juga memperlihatkan barang bukti hasil pencurian, keempat tersangka yang diwawancarai jurnalis mengaku ada yang sudah melakukan pencurian lebih dari satu kali.
Press release itu turut dihadiri, Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin SH MH, Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga SH MH, Kabag Log Kompol Pandapotan Butar Butar SH MH, Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha STK SIK, Kasat Intelkam AKP Tombor Marbun SH, Kasi Humas AKP V.J. Purba. (In)







