SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Dua pelaku pencurian dua unit ponsel milik sopir dump truk, berhasil diringkus Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.
Kejadian itu, berlangsung saat korban, Lambok Dunianto Hutajulu (33), beristirahat di dalam truk dengan kondisi kaca mobil terbuka di kawasan Pintu Keluar Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Jumat (30/10/2026).
Karena mengalami kerugian sekitar Rp20 juta, korban yang mengetahui handphone miliknya saat terbangun,korban warga Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara tersebut, hari itu juga melapor ke SPKT Polres Simalungun, Selasa (27/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha STK SIK, memerintahkan Kanit Jatanras IPDA B. Situngkir SH, bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.
Hasilnya, identitas dan keberadaan salah seorang pelaku berinsial OMN (33), warga Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar berhasil diamankan, di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (29/10/2026).
Pada hari yang sama,pelaku kedua berinisial RS(29), warga Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, diamankan dari Jalan Damar Laut, Kelurahan Kahean, Kota Pematangsiantar.
Dijelaskan, kedua tersangka yang datang dari arah Pematangsiantar mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hijau tanpa plat. Melihat dump truck BB 8909 LA terparkir dengan sopir tertidur dan kaca pintu terbuka setengah, saat itulah aksi pencurian dilakukan.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy hijau tanpa plat, satu unit ponsel Oppo A16 berikut kartu SIM, satu unit Oppo A5i, dan satu unit iPhone 15 Plus.
Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti akan diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Verry Purba. Mengakhiri. (In)







