SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pemkab Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, unsur Kecamatan Bandar dan instansi terkait, gelar sosialisasi sekaligus penertiban persuasif pedagang di sepanjang Jalan Rajamin Purba menuju Pasar Modern Perdagangan, Jum’at (6/11/2026).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari serangkaian sosialisasi dan himbauan sebelumnya yang telah dilakukan melalui spanduk, surat pemberitahuan, serta kunjungan door‑to‑door. Sedangkan keberadaan pedagang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu‑lintas. Termasuk akses masyarakat menuju RSUD Perdagangan yang berdekatan dengan Pasar Modern Perdagangan.
Tim penertiban yang terdiri Disperindag, Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Kecamatan Bandar, melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar segera menempati kios dan los yang telah disediakan di Pasar Modern Perdagangan.
Kegiatan berjalan lancar dan tertib tanpa mengganggu aktivitas pedagang secara berlebihan.
Data Disperindag Kabupaten Simalungun, Pasar Modern Perdagangan memiliki 91 unit kios, 239 unit los, serta 68 unit Balairung yang diperuntukkan bagi pedagang kuliner, makanan dan minuman.
Sebelumnya Pemkab telah mendata pedagang serta pembagian kios dan los melalui Surat Dinas Perindag Tahap I dan Tahap II, termasuk pemindahan pedagang ikan serta sosialisasi berulang kepada pedagang sayur dan pedagang pinggir jalan.
Kadis Perindag Kabupaten Simalungun Eva Ulyarta Tambunan selaku koordinator tim didampingi Camat Bandar Supardi menyampaikan, Pemkab mengutamakan pedagang dari Kota Perdagangan untuk menempati kios dan los sesuai kupon yang dibagikan.
“Namun hingga saat ini masih banyak pedagang yang enggan menempati lokasi yang telah ditentukan, tegas Eva sembari mengatakan, Pemkab akan terus menghimbau para pedagang agar segera menempati kios-kios yang disediakan agar penataan di Pasar berjalan baik dan tetap berpihak kepada pedagang Kota Perdagangan yang telah terdata.
Selain itu Pemkab juga akan mengarahkan bus penumpang ke Terminal Perdagangan yang lokasinya berdampingan dengan pasar.
Sejumlah pedagang yang telah menempati kios di Pasar Modern Perdagangan berharap agar pemerintah terus mengarahkan pedagang pinggir jalan untuk menempati lokasi yang telah disediakan, sehingga pasar yang telah dibangun pemerintah dapat berfungsi secara optimal.
Pemkab Simalungun mengajak seluruh pedagang untuk bersedia melakukan aktivitas di Pasar Modern Perdagangan yang telah dibangun oleh pemerintah. Penataan ini bukan bertujuan merugikan mata pencaharian pedagang, melainkan untuk mewujudkan kawasan Kota Perdagangan yang tertib, bersih, aman serta lancar bagi arus lalu‑lintas dan akses pelayanan kesehatan ke RSUD Perdagangan. (Rm)






