Senter News
Kamis, 24 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelantikan 88 ASN Diduga Menyalahi, DPRD Siantar Rapat Paripurna Ajukan Hak Angket

Penulis: Redaksi Senternews.com
27 Januari 2023 | 17:48 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

 

SIANTAR, SENTER NEWS

DPRD Siantar akhirnya sepakat mengajukan hak angket terhadap Wali Kota yang diduga melakukan pelanggaran perundang-undangan terkait pelantikan 88 pejabat di Pemko Siantar yang dilakukan 02 September 2022 lalu.

Kesepakatan tersebut sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Siantar yang berlangsung tertutup dan dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, didampingi Wakil Ketua, Mangatas Silalahi dan Ronald Darwin Tampubolon, Jumat (27/1/2023).

Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga usai rapat Banmus mengatakan, pengajuan hak angket itu akan diawali melalui rapat paripurna, Senin (30/1/2023). Kemudian, masa kerja Pansus sampai Kamis (16/1/2023).

“Masa kerja Pansus yang terdiri dari perwakilan seluruh fraksi berlangsung selama 16 hari ke depan. Namun kalau Pansus butuh waktu lagi karena ada data atau hal teknis yang masih dibutuhkan, tidak tertutup kemungkinan diperpanjang,” ujar Timbul Marganda Lingga.

Lebih lanjut dikatakan, pada rapat Banmus, DPRD Siantar pada dasarnya sepakat mengajukan hak angket itu. Karena persyaratan yang mengajukan hak angket itu sudah terpenuhi. Ada tujuh anggota dewan dari Frkasi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar.

“Dari dinamika yang berkembang, sepertinya akan ada lagi anggota dewan dari beberapa fraksi yang akan mengajukan hak angket. Jadi, kita lihatlah nanti saat rapat parpurna,” ujar Timbul Marganda Lingga.

Sementara, Ronald Darwin Tampubolon yang juga Ketua Partai Hanura Kota Siantar mengatakan, hak angket itu sedang dalam pembahasan Fraksi Hanura. “Ya, kemungkinan kita juga akan mengajukan hak angket dan segera dirapatkan secara internal,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah anggota DPRD Siantar, hal yang paling “krusial” terkait dengan pengajuan han angket terhadap pelantikan 88 pejabat Pemko Siantar tersebut, ada 27 orang yang dimutasi dan 4 orang diantaranya demosi, 23 orang non job.

Terkait dengan itu, Walikota Siantar diadukan 6 ASN ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 21 September 2022 lalu. Pasalnya, diduga melanggar norma, standart, prosedur dan kriteria (NSPK) manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, peraturan perundang-undangan yang diduga dilanggar, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 1 Tahun 2015.

Kemudian, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Selanjutnya, Permendagri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dan Permendagri Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan tertulis untuk melakukan Penggantian pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM  melakukan silaturahmi dengan  Ketua DPRD Simalungun Sugiarto,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pria bernisial MAF (25), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor, dibekuk jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun di...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM menyambangi Markas Komando Resor Militer (Makorem) 022/Pantai Timur...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria berusia 18 tahun berinisial PI yang diduga sebagai penegedar narkotika jenis ganja diamankan personel  Polsek Gunung Malela, Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM, resmi menyampaikan "Commander Wish" atau arahan pokok kepemimpinannya...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Percepatan Operasional KDMP 

21 September 2026 | 07:58 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Pemkab Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Pemuda Muhammadiyah Kecewa, LKPD dan P-APBD Siantar Tidak Dibahas

23 September 2026 | 21:53 WIB
SEREMONIAL

Awal Tugas, Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan Silaturahmi ke Ketua PN

23 September 2026 | 21:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Duduk di Atas Sepeda Motor, Polres Siantar Amankan Pemilik 21,55 Gram Sabu

23 September 2026 | 20:21 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Siopat Suhu Ditemukan Mayat Membusuk

23 September 2026 | 20:20 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pusat Nilai, Pemanfaatan Digital MUI Pematangsiantar Punya Nilai Plus

23 September 2026 | 19:36 WIB
ANEKA RAGAM

GAMPERA Desak DPRD Siantar Verifikasi Keabsahan Dokumen “CL” yang Diduga Bermasalah

23 September 2026 | 14:28 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB
ANEKA RAGAM

Dibangun Tahun 2025, Gedung Baru DPRD Siantar Senilai Rp6,5 Miliar Belum Berfungsi

22 September 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Terima Rancangan APBD 2027 dari Pemko untuk Dibahas

22 September 2026 | 17:35 WIB
ANEKA RAGAM

Wali Kota Pematangsiantar  Buka Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat

22 September 2026 | 12:25 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata