SIANTAR, SENTER NEWS
Meski sudah diberi peringatan tembak ke udara tiga kali, pelaku pencurian sepeda motor berinisial DHW (21) tetap lari. Akibatnya, personel Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar melakukan tembakan terarah, “Dor!” dan mengenai kaki kanani pelaku yang akhirnya roboh, Kamis, (16/3/2023) sekira jam 23.30 WIB malam.
Pria asal Dusun IV Salang Paku, Kelurahan Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang itu ternyata sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor dari areal Masjid di Kota Siantar.
Keduanya di areal Masjid Raya, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, dan dari areal Masjid Darul Maimanah, Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara. Dari pelaku barang bukti yang diamankan 2 unit sepeda motor dan sepucuk kunci Letter T yang dipakai pelaku untuk mencuri sepeda motor.
Penangkapan pelaku ini berawal dari pengaduan korban, Riamaida Delyana (53), IRT, warga Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5632 WAI yang diparkirkan di halaman Masjid Raya, Rabu (15/3/2023) malam.
Sepeda motor tersebut diketahui korban hilang selesai sholat isya dan hendak pulang ke rumah tetapi , sepeda motornya sudah raib. Aksi pencurian sepeda motor itu sampai viral di media sosial. Sedangkan korban mengalami kerugian Rp 13 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar Masjid, pelaku pencurian sepeda motor pun mengarah kepada Dandi Helli Wardana.
Selanjutnya, Tim unit Jatanras di pimpin Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Lizar Hamdani SH, bergerak melacak keberadaan pelaku yang diketahui sering menginap di Hotel Nadia, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marihat.
Saat tiba di hotel Nadia, pelaku sedang duduk-duduk di kamar hotel. Namun, begitu mengetahui ada personel berpakaian preman datang, pelaku berusaha melarikan diri. Nyatanya upaya tersebut sia-sia dan pelaku akhirnya berhasil diringkus.
Selanjutnya pelaku digiring masuk ke kamar hotel. Saat digeledah, ditemukan barang bukti sepucuk kunci Letter T yang dipakai alat mencuri sepeda motor. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui aksinya mencuri sepeda motor merk Honda Beat dari areal Masjid Raya.
“Pelaku juga mengakui curi sepeda motor Honda Beat dari areal Masjid Darul Maimanah,” ucap Ipda Lizar Hamdani dikonfirmasi Jumat (17/3/2023) siang.
Dijelaskan, sepeda motor hasil curian, belum dijual pelaku dan masih disembunyikan di daerah Serbelawan, Kabupaten Simalungun. Sedangkan 1 lagi sepeda motor curian disembunyikan di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Serbelawan untuk pengembangan. Hasilnya polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat berwarna hijau hasil curian. Kemudian, polisi kembali membawa pelaku ke Jalan Rondahaim untuk menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam yang disembunyikan.
“Di sana pelaku ini berupaya lari, dan kita berikan tembakan peringatan tiga kali tetap saja pelaku melakukan perlawanan, dan makanya ditembak kakinya untuk melumpuhkan,” tukas Lizar lagi.
Setelah diamankan pelaku ini langsung dibawa berobat ke RSUD Djasamen Saragih guna mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya, kemudian pelaku diboyong ke Mako Polres Siantar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sejauh ini pelaku ngaku baru tiga kali beraksi mencuri sepeda motor di luar Masjid Raya, dan Masjid Darul Maimanah. Kami juga masih pengembangan sehubungan belakangan ini banyak korban ngadu kehilangan sepeda motor,” tegasnya mengakhiri. (Tan)






