SIANTAR, SENTER NEWS
Kejaksaan Negeri Kota Siantar didesak menindaklanjuti soal dugaan pemufakatan jahat terkait pelantikan 88 ASN Pemko Siantar yang dilakukan Wali kota dr Susanti Dewayani serta beberapa pejabat lainnya.
Desakan tersebut disampaikan Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Siantar Simalungun yang berunjukrasa sembari mengusung spanduk terkait Rapot Merah Wali Kota. Berlangsung di depan pintu gerbang kantor Kejaksaan Negeri Kota Siantar, Senin (27/3/23).
“Kami sudah menyampaikan laporan tertulis tentang dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Wali Kota dan pejabat Pemko lainnya pada Jumat (24/3/23). Untuk itu, kami ingin mengetahui sudah sejauhmana proses yang dilakukan,” ujar koordinator aksi, Gading S yang mengatakan bahwa laporan mereka telah diterima Kasi Intel, Rendra Pardede.
Namun, karena pihak Kejari belum ada yang menanggapinya, koordinator aksi meminta agar mahasiswa yang mengusung spanduk di bagian depan maju tiga langkah. Sehingga jaraknya hanya beberapa sentimeter saja dengan barisan personel Polwan dari Polres Siantar.
Saat bersamaan, eorang mahasiswa sempat berteriak sambil memegang lembaran uang mainan dan mengatakan mengapa laporan mahasiswa tersebut terlalu lama ditelaah. Karena situasi tersebut, pengunjukrasa menduga telah terjadi permainan “cuan”.
“Ada dugaan, laporan kami lama diproses karena ada yang membayar pakai uang atau cuan,” ujar mahasiswa tersebut sembari mengacung-acungkan uang mainan dihadapan personel pengaman yang melakukan pagar betis di depan pintu gerbang Kejari.
Jelang beberapa saat, Kasi Intel Kejari Kota Siantar, Rendra Pardede menemui pengunjukrasa yang tetap melakukan orasi. “Kami tidak mau hanya sekedar ditelaah, ditelaah, sampai kapan terus ditelaah,” ujar pengunjukrasa kepada Kasi Intel.
Menangggapi aspirasi mahasiswa tersebut, Kasi Intel, Rendra Pardede yang semula membawa pengeras suara terpaksa meminjam pengeras suara mahasiswa karena pengeras suara yang dibawanya terdengar pelan atau tidak maksimal.
Kasi Intel, Rendra Pardede mengatakan, Kajari sedang menghadiri pelantikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan. Untuk itu, sempat menyatakan permohonan maaf kepada pengunjukrasa.
“Benar saya sudah menerima laporan dari adik-adik mahasiswa sebagai pelapor hari Jumat kemarin. Sebagian sudah kita pelajari dan sudah kita telaah. Untuk itu, kami mohon supaya bersabar. Kita akan segera menindaklanjutinya. Dan kami akan sampaikan hasilnya kepada pelapor,” ujar Rendra Pardede.
Menanggapi pernyataan pihak Kejari tersebut, masih tetap sabar menunggu. Tapi, kalau tidak tidak ada batas waktu untuk segera diproses, mashasiswa mengatakan siap menggelar unjuk rasa yang lebih besar lagi.
“Kami masih sabar menunggu satu minggu lagi. Kami ingin melihat Wali Kota dipanggil dan bapak Kajari jangan ragu-ragu untuk memanggil Wali kota. Bahkan, kami sebagai saksi siap mengantarkan ibu Wali Kota ke Kejari ini,” ujar Gading S yang mendapat aplusan meriah dari belasan pengunjukrasa lainnya.
“Jangan ragu untuk memanggil Wali Kota yang diduga melakukan pemufakatan jahat. Kami siapa membantu kejari untuk memanggil paksa supaya Wali Kota datang,” ujar Gading sembari memberi komando kepada pengunjukrasa lainnya untuk meninggalkan kejari Siantar.
Seperti diketahui, terkait dugaan pemufakatan jahat dilaporkan Cipayung plus, diduga ada pemalsuan dokumen negara Berita Acara Rapat, Rabu, 14 Desember 2022. Karena ada, dua surat yang sekilas tampak sama. Namun, pada kalimat terakhir ada yang berbeda. Terlapor, Wali Kota Siantar dan kawan-kawan (dkk) bersama Deputi Pengawasan dan Pengendalian. (In)
pardede menerima pengunjukrasa






