Senter News
Sabtu, 30 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Batal Dinikahkan

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 November 2022 | 19:20 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

Setelah kasus pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan dalam kardus di depan rumah salah seorang warga di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, kecamatan Siantar Barat terungkap,
Ibu dan ayah sang bayi, SM (19) dan AHA (18, yang rencananya akan dinikahkan, batal.

KBO Sat Reskrim Polres Siantar, Iptu BR Simanjuntak menggelar konfrensi pers yang dihadiri puluhan jurnalis, di Polres Siantar, Jumat (4/11/2022) siang membenarkan memang ada rencana keduanya akan dinikahkan.

“Memang sudah ada keinginan dari pihak keluarga agar kasus diselesaikan secara Restoratif Justice. Tapi itu semua menunggu perintah dari atasan. Karena, masih banyak pihak lain yang harus diambil keterangan untuk pemberkasan,” tandasnya lagi.

Namun, ketika ditanya apakah setelah dinikahkan, status kedua terangka akan dibatalkan, Iptu BR Simanjuntak mengatakan lihat bagaimana perekembangannya. Sementara, saat dilakukan konfrensi pers tersebut, pihak dari keluarga SM dan AHA turut berada di Polres.

Bahkan,saat itu beredar informasi bahwa pernikahan kedua pasangan yang belum suami istri itu akan dilaksanakan hari itu juga. Pengucapan Ijab Kabul informasinya berlangsung di halaman Masjid Safarul Qadri Polres Siantar. Sementara, selain keluarga dari kedua belah pihak, ada juga Termasuk kuasa hukum, Suroso dan tuan kadi yang akan memimpin pernikahan.

Mengetahui informasi tersebut, sejumlah jurnalis langsung menuju lokasi. Namun, saat moment yang saat ditunggu-tunggu itu tidak kunjung dilaksanakan, pernikahan diketahui batal. Sehingga, satu persatu keluarga dan teman-teman pasangan belum menikah itu berangsur-angsur meninggalkan Polres Siantar.

“Rencananya memang akan dinikahkan siang ini di masjid. Saya pun belum tahu apa sebabnya belum juga dinikahkan,” ujar Iptu BR Simanjuntak .

Sebelumnya, saat akan dilakukan konfrensi pers, SM sebagai ibu kandung sang bayi yang mengenakan pakaian terusan dan berjilbab, pakai masker, digiring menggunakan kursi roda. Hal itu dilakukan karena menurut Iptu BR Simanjuntak kondisinya masih lemah.

Sementara, pada konfrensi pers tersebut, AHA tampak bediri di samping kursi roda kekasihnya, mengenakan celana wargna hitam, berkemeja putih dan pakai masker. Keduanya diketahui, warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, Iptu BR Simanjuntak memaparkan kronologi kejadian. Mulai dari awal saat kedua pasangan yang bukan suami istri itu berpacaran dan melakukan hubungan intim berkali-kali hingga akhirnya melahirkan tetapi tidak diketahui orang tua SM, sampai terjadi penangkapan.

“Kedua pelaku ini nekat membuang bayi yang baru dilahirkan itu secara spontanitas saja. Karena, merasa malu dan bingung telah melahirkan bayi di luar nikah. Jadi keduanya spontanitas saja membuang bayinya.” ucap BR Simanjuntak.

Dijelaskan juga setelah melahirkan sekira jam 04.00 Wib menjelang subuh, siang harinya sekira jam 14.00 WIB, kedua pelaku membawa bayi mereka mengenderai sepeda motor untuk membeli perlengakapan bayi seperti kaos kaki, baju, gurita, sarung tangan dan selimut bayi di Baby Shop, jalan Kartini, Kota Siantar.
Berkisar jam 18.00 Wib, keduanya singgah ke Mesjid Soleh, Jalan Jawa, Kecamatan Siantar Barat untuk membersihkan bayi dan memakaikan pakaian bayi yang baru dibeli. Kemudian, berangkat ke Yayasan Islamic Centre, Jalan Asahan. Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun untuk menitipkan sang bayi. Tetapi pihak yayasan menolaknya.
Selanjutnya, kedua pasangan belum suami istri yang dijerat pasal 308 subs 305 KUHPidana Yo 55 KUHPidana itu, membuang sang bayi dimaksud di depan rumah warga, Jalan Mawar. Selanjutnya, kasus tersebut terungkap dan kedua pelaku ditangkap saat akan mengambil bayi tersebut dari rumah RT 01/03, Nazaruddin. (Tan/Red)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Rumah Jadi Sarang Narkoba Digerebek Polsek Gunung Malela & Bekuk Dua Tersangka

28 Mei 2026 | 18:31 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, gerebek salah satu rumah yang disebut sebagai sarang narkoba...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Larikan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Gunung Malela

28 Mei 2026 | 18:27 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dalam waktu kurang dari 48 jam, pria berinisial Sur (36) yang melarikan sepeda motor temannya, Supriadi (57) diringkus...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing & 1.200 Paket Daging Qurban Dibagikan kepada Masyarakat

27 Mei 2026 | 20:12 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, Jajaran  Polres Simalungun dan keluarga besar yang langsung dipimpin Kapolres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sembelih Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 | 19:54 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H. Anton Achmad Saragih langsung melaksanakan penyembelihan hewan qurban berupa 10 ekor sapi pada Hari...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Sholat Idul Adha Bersama Forkopimda

27 Mei 2026 | 19:53 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dengan tema, "Menebar Kepedulian, Memupuk Keikhlasan, Meraih Ketakwaan", Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM melakukan Sholat Idul...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun

25 Mei 2026 | 20:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, serahkan hewan kurban berupa seekor sapi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kelima Kalinya, Pemko Siantar Raih Opini WTP Atas LKPD

30 Mei 2026 | 16:28 WIB
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB
SUMUT

Rektor Diminta Lakukan Klarifikasi dan Penegakan Disiplin ASN Terkait Pelaku Perzinaan

28 Mei 2026 | 22:17 WIB
ANEKA RAGAM

Dies Natalis PMKRI Santo Thomas Aquinas Ke-79: PMKRI Siantar Kritisi Keberadaan TPA Tanjung Pinggir   

28 Mei 2026 | 19:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Rumah Jadi Sarang Narkoba Digerebek Polsek Gunung Malela & Bekuk Dua Tersangka

28 Mei 2026 | 18:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Larikan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Gunung Malela

28 Mei 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Siantar Salurkan Daging Kurban Pemberian Keluarga Ny Liswati Wesly Silalahi

28 Mei 2026 | 18:27 WIB
SEREMONIAL

Idul Adha 1447 H, PR Muhammadiyah Tomuan Sembelih Sapi dan Kambing

28 Mei 2026 | 10:08 WIB
SEREMONIAL

Idul Adha 1447 H di Siantar: Relawan Kawan Bobby Nasution Bersama KBSB Sembelih 4 Ekor Sapi

27 Mei 2026 | 20:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing & 1.200 Paket Daging Qurban Dibagikan kepada Masyarakat

27 Mei 2026 | 20:12 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Gelar Sholat Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 | 19:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sembelih Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 | 19:54 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata