Senter News
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Batal Dinikahkan

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 November 2022 | 19:20 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

Setelah kasus pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan dalam kardus di depan rumah salah seorang warga di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, kecamatan Siantar Barat terungkap,
Ibu dan ayah sang bayi, SM (19) dan AHA (18, yang rencananya akan dinikahkan, batal.

KBO Sat Reskrim Polres Siantar, Iptu BR Simanjuntak menggelar konfrensi pers yang dihadiri puluhan jurnalis, di Polres Siantar, Jumat (4/11/2022) siang membenarkan memang ada rencana keduanya akan dinikahkan.

“Memang sudah ada keinginan dari pihak keluarga agar kasus diselesaikan secara Restoratif Justice. Tapi itu semua menunggu perintah dari atasan. Karena, masih banyak pihak lain yang harus diambil keterangan untuk pemberkasan,” tandasnya lagi.

Namun, ketika ditanya apakah setelah dinikahkan, status kedua terangka akan dibatalkan, Iptu BR Simanjuntak mengatakan lihat bagaimana perekembangannya. Sementara, saat dilakukan konfrensi pers tersebut, pihak dari keluarga SM dan AHA turut berada di Polres.

Bahkan,saat itu beredar informasi bahwa pernikahan kedua pasangan yang belum suami istri itu akan dilaksanakan hari itu juga. Pengucapan Ijab Kabul informasinya berlangsung di halaman Masjid Safarul Qadri Polres Siantar. Sementara, selain keluarga dari kedua belah pihak, ada juga Termasuk kuasa hukum, Suroso dan tuan kadi yang akan memimpin pernikahan.

Mengetahui informasi tersebut, sejumlah jurnalis langsung menuju lokasi. Namun, saat moment yang saat ditunggu-tunggu itu tidak kunjung dilaksanakan, pernikahan diketahui batal. Sehingga, satu persatu keluarga dan teman-teman pasangan belum menikah itu berangsur-angsur meninggalkan Polres Siantar.

“Rencananya memang akan dinikahkan siang ini di masjid. Saya pun belum tahu apa sebabnya belum juga dinikahkan,” ujar Iptu BR Simanjuntak .

Sebelumnya, saat akan dilakukan konfrensi pers, SM sebagai ibu kandung sang bayi yang mengenakan pakaian terusan dan berjilbab, pakai masker, digiring menggunakan kursi roda. Hal itu dilakukan karena menurut Iptu BR Simanjuntak kondisinya masih lemah.

Sementara, pada konfrensi pers tersebut, AHA tampak bediri di samping kursi roda kekasihnya, mengenakan celana wargna hitam, berkemeja putih dan pakai masker. Keduanya diketahui, warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, Iptu BR Simanjuntak memaparkan kronologi kejadian. Mulai dari awal saat kedua pasangan yang bukan suami istri itu berpacaran dan melakukan hubungan intim berkali-kali hingga akhirnya melahirkan tetapi tidak diketahui orang tua SM, sampai terjadi penangkapan.

“Kedua pelaku ini nekat membuang bayi yang baru dilahirkan itu secara spontanitas saja. Karena, merasa malu dan bingung telah melahirkan bayi di luar nikah. Jadi keduanya spontanitas saja membuang bayinya.” ucap BR Simanjuntak.

Dijelaskan juga setelah melahirkan sekira jam 04.00 Wib menjelang subuh, siang harinya sekira jam 14.00 WIB, kedua pelaku membawa bayi mereka mengenderai sepeda motor untuk membeli perlengakapan bayi seperti kaos kaki, baju, gurita, sarung tangan dan selimut bayi di Baby Shop, jalan Kartini, Kota Siantar.
Berkisar jam 18.00 Wib, keduanya singgah ke Mesjid Soleh, Jalan Jawa, Kecamatan Siantar Barat untuk membersihkan bayi dan memakaikan pakaian bayi yang baru dibeli. Kemudian, berangkat ke Yayasan Islamic Centre, Jalan Asahan. Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun untuk menitipkan sang bayi. Tetapi pihak yayasan menolaknya.
Selanjutnya, kedua pasangan belum suami istri yang dijerat pasal 308 subs 305 KUHPidana Yo 55 KUHPidana itu, membuang sang bayi dimaksud di depan rumah warga, Jalan Mawar. Selanjutnya, kasus tersebut terungkap dan kedua pelaku ditangkap saat akan mengambil bayi tersebut dari rumah RT 01/03, Nazaruddin. (Tan/Red)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih dan Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny Hj Darmawati, hadiri peringatan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Konversi tanaman teh ke tanaman sawit yang dilakukan PTPN IV Sidamanik, Kabupaten Simalungun, ternyata bukan hanya mengancam dua...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Meski ditolak berbagai elemen masyarakat, PTPTPN IV di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, tetap melakukan konversi dari tanaman teh...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Penggerebekan yang dilakukan  personel Satuan Narkoba Polres Simalungun, Kamis (04/09/2025) sekira pukul 04.00 WIB dini hari, berhasil meringkus...

Read moreDetails
Poto bersama
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Perkuat Persatuan Bangsa Melalui Doa Bersama Santri, Mahasiswa dan Anak Yatim

3 September 2025 | 17:19 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Polres Simalungun gelar doa bersama santri, mahasiswa, dan anak yatim. Berlangsung di Masjid Nurhidayah di Mako Polres Simalungun, Kecamatan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan RI

3 September 2025 | 17:16 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama sejumlah pejabat  Pemkab  Simalungun, hadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Perkuat Persatuan Bangsa Melalui Doa Bersama Santri, Mahasiswa dan Anak Yatim

3 September 2025 | 17:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba