Senter News
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Batal Dinikahkan

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 November 2022 | 19:20 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

Setelah kasus pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan dalam kardus di depan rumah salah seorang warga di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, kecamatan Siantar Barat terungkap,
Ibu dan ayah sang bayi, SM (19) dan AHA (18, yang rencananya akan dinikahkan, batal.

KBO Sat Reskrim Polres Siantar, Iptu BR Simanjuntak menggelar konfrensi pers yang dihadiri puluhan jurnalis, di Polres Siantar, Jumat (4/11/2022) siang membenarkan memang ada rencana keduanya akan dinikahkan.

“Memang sudah ada keinginan dari pihak keluarga agar kasus diselesaikan secara Restoratif Justice. Tapi itu semua menunggu perintah dari atasan. Karena, masih banyak pihak lain yang harus diambil keterangan untuk pemberkasan,” tandasnya lagi.

Namun, ketika ditanya apakah setelah dinikahkan, status kedua terangka akan dibatalkan, Iptu BR Simanjuntak mengatakan lihat bagaimana perekembangannya. Sementara, saat dilakukan konfrensi pers tersebut, pihak dari keluarga SM dan AHA turut berada di Polres.

Bahkan,saat itu beredar informasi bahwa pernikahan kedua pasangan yang belum suami istri itu akan dilaksanakan hari itu juga. Pengucapan Ijab Kabul informasinya berlangsung di halaman Masjid Safarul Qadri Polres Siantar. Sementara, selain keluarga dari kedua belah pihak, ada juga Termasuk kuasa hukum, Suroso dan tuan kadi yang akan memimpin pernikahan.

Mengetahui informasi tersebut, sejumlah jurnalis langsung menuju lokasi. Namun, saat moment yang saat ditunggu-tunggu itu tidak kunjung dilaksanakan, pernikahan diketahui batal. Sehingga, satu persatu keluarga dan teman-teman pasangan belum menikah itu berangsur-angsur meninggalkan Polres Siantar.

“Rencananya memang akan dinikahkan siang ini di masjid. Saya pun belum tahu apa sebabnya belum juga dinikahkan,” ujar Iptu BR Simanjuntak .

Sebelumnya, saat akan dilakukan konfrensi pers, SM sebagai ibu kandung sang bayi yang mengenakan pakaian terusan dan berjilbab, pakai masker, digiring menggunakan kursi roda. Hal itu dilakukan karena menurut Iptu BR Simanjuntak kondisinya masih lemah.

Sementara, pada konfrensi pers tersebut, AHA tampak bediri di samping kursi roda kekasihnya, mengenakan celana wargna hitam, berkemeja putih dan pakai masker. Keduanya diketahui, warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, Iptu BR Simanjuntak memaparkan kronologi kejadian. Mulai dari awal saat kedua pasangan yang bukan suami istri itu berpacaran dan melakukan hubungan intim berkali-kali hingga akhirnya melahirkan tetapi tidak diketahui orang tua SM, sampai terjadi penangkapan.

“Kedua pelaku ini nekat membuang bayi yang baru dilahirkan itu secara spontanitas saja. Karena, merasa malu dan bingung telah melahirkan bayi di luar nikah. Jadi keduanya spontanitas saja membuang bayinya.” ucap BR Simanjuntak.

Dijelaskan juga setelah melahirkan sekira jam 04.00 Wib menjelang subuh, siang harinya sekira jam 14.00 WIB, kedua pelaku membawa bayi mereka mengenderai sepeda motor untuk membeli perlengakapan bayi seperti kaos kaki, baju, gurita, sarung tangan dan selimut bayi di Baby Shop, jalan Kartini, Kota Siantar.
Berkisar jam 18.00 Wib, keduanya singgah ke Mesjid Soleh, Jalan Jawa, Kecamatan Siantar Barat untuk membersihkan bayi dan memakaikan pakaian bayi yang baru dibeli. Kemudian, berangkat ke Yayasan Islamic Centre, Jalan Asahan. Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun untuk menitipkan sang bayi. Tetapi pihak yayasan menolaknya.
Selanjutnya, kedua pasangan belum suami istri yang dijerat pasal 308 subs 305 KUHPidana Yo 55 KUHPidana itu, membuang sang bayi dimaksud di depan rumah warga, Jalan Mawar. Selanjutnya, kasus tersebut terungkap dan kedua pelaku ditangkap saat akan mengambil bayi tersebut dari rumah RT 01/03, Nazaruddin. (Tan/Red)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Dua Ruko Prabot dan Elektronik di Perdagangan Terbakar, Polsek Bandar Huluan  Amankan TKP

4 Agustus 2026 | 17:23 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dua unit toko prabot dan elektronik  di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun terbakar dan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Pencurian Uang Rp46,2 Juta Diamanankan Tim Jatanras Polres Simalungun dari Riau  

4 Agustus 2026 | 17:18 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama personel Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil meringkus seorang tersangka kasus...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sempat Buron, Maling Puluhan Botol Oli Diringkus Polsek Bandar Huluan

4 Agustus 2026 | 08:45 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Maling puluhan botol oli berbagai merek yang sempat buron, diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun....

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

GMKI Siantar-Simalungun Siap Laksanakan Pengabdian Masyarakat  

4 Agustus 2026 | 08:36 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar–Simalungun sukses gelar Diskusi Publik bertajuk, "Dari Diskusi Menjadi Aksi Nyata: Membangun Gerakan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kompak Curi Sepeda Motor, Abang dan Adik Diringkus Polsek Dolok Batu Nanggar   

4 Agustus 2026 | 08:35 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNES Dua abang beradik  berinisial JR dan JW, warga Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun yang kompak...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di BTN IFW 2026

3 Agustus 2026 | 18:24 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Simalungun promosikan Wastra Khas atau kain tradisional. Sekaligus peragaan busana bercorak khas...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Walikota Siantar Hadiri Peresmian Renovasi Makam dr Djasamen Saragih  

4 Agustus 2026 | 20:32 WIB
ANEKA RAGAM

Kondisi Kesehatan Paskibra Siantar Masih Tetap Prima 

4 Agustus 2026 | 18:20 WIB
ANEKA RAGAM

Kasus 4.800 Bungkus Rokok Ilegal dan Dua pelaku,  Dilimpahkan Polres Siantar ke Bea Cukai

4 Agustus 2026 | 17:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dua Ruko Prabot dan Elektronik di Perdagangan Terbakar, Polsek Bandar Huluan  Amankan TKP

4 Agustus 2026 | 17:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Pencurian Uang Rp46,2 Juta Diamanankan Tim Jatanras Polres Simalungun dari Riau  

4 Agustus 2026 | 17:18 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sempat Buron, Maling Puluhan Botol Oli Diringkus Polsek Bandar Huluan

4 Agustus 2026 | 08:45 WIB
SEREMONIAL

Sekda Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP Negeri 12

4 Agustus 2026 | 08:42 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

GMKI Siantar-Simalungun Siap Laksanakan Pengabdian Masyarakat  

4 Agustus 2026 | 08:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kompak Curi Sepeda Motor, Abang dan Adik Diringkus Polsek Dolok Batu Nanggar   

4 Agustus 2026 | 08:35 WIB
ANEKA RAGAM

Dipeluk Seorang Wanita di THM, Video Oknum Ketua Organisasi Kepemudaan Islam Viral

3 Agustus 2026 | 19:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di BTN IFW 2026

3 Agustus 2026 | 18:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Bersama Kemendagri, Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

3 Agustus 2026 | 18:03 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata