Senter News
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Bawaslu Bersama Tim Gabungan Tertibkan  Alat Peraga Pemilu

Penulis: Redaksi Senternews.com
13 November 2023 | 15:35 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS  

Sebanyak  150 personel Tim Gabungan dari Bawaslu, Panwascam,  Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Polres Siantar, dibantu satu unit moboil kren, turun ke jalan menertibkan Alat Peraga  Sosialisasi (APS) Caleg Pemilu 2024, Senin (13/11/2023).

Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel Tim Gabungan yang dibagi menjadi 5 tim,  lebih dulu mendapat arahan dari pihak Polres Siantar melalui Kasat Reskrim, AKBP Banuara Manuurung. Berlangsung di lapangan Parkir Pariwisata, Kota Siantar.

Setelah membariskan para personel, langsung diarahkan agar tetap semangat menjalankan tugas. “Tidak perlu takut melakukan tugas karena apa yang kita lakukan sudah sesuai  kesepakatan. Termasuk adanya penandatanganan fakta integritas dari partai politik,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kota Siantar Nanang Wahyudi Harahap kembali mengingatkan para personel agar melaksanakan tugas dengan persuasif.  “Yang kita tertibkan hanya yan berada di tepi jalan. Jangan ada alat peraga yang rusak. Karena, bisa saja diminta oleh pemilik alat peraga itu lagi,” katanya.

Selanjutnya, Tim Gabungan berpencar ke arah sasaran masing-masing di delapan Kecamatan se Kota Siantar. Kemudian, sejumlah alat peraga yang menempel di pepohonan, tiang listrik dan yang berdiri di tepi jalan, langsung diturunkan.

Pantauan di lapangan, tidak ada kendala yang dihadapi. Hanya saja, alat peraga yang dipasang di halaman atau pagar rumah warga dibiarkan kecuali pemilik rumah menginzinkannya.  Sementara, alat  peraga yang terpampang di billboard  areal perkotaan dibiarkan begitu saja.

Usai penertiban yang berlangsung sekira jam 12.230 Wib, personel Tim Gabungan kembali ke lapanghan parkir Pariwisata untuk memberi laporan terkait dengan berapa banyak alat peraga yang ditertibkan.

Dari hasil laporan masing-masing ketua Tim Gabungan, lebih dari 100 alat peraga berhasil ditertibkan . Termasuk mengamankan papan atau plat yang dijadikan penyangga alat peraga untuk dibawa ke Kantor Bawaslu Kota Siantar.

Komisioner Bawaslu Kota Siantar Ricky Fernando Hutapea sebagai koordinator  Devisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian mengatakan, pelaksanaan penertiban alat peraga tersebut berlangsung aman dan lancar.

“Alat peraga yang kita tertibkan termasuk yang ditempelkan di lokasi fasilitas umum seperti pagar sekolah, tiang listrik, pohon-pohon  dan lainnya. Sebelum Tim Gabungan melakukan penertiban, ternyata  partai politik sudah ada mengamankan alat peraga masing-masing,” katanya

Kembali ditegaskan, penertiban tersebut sesuai kesepakatan partai politik beberapa waktu lalu bersama stakeholder dan pimpinan partai politik. Sedangkan alat peraga yang ditertibkan dari seluruh atau dari 18 partai politik peserta Pemilu.

Alat Peraga tersebut  dibawa ke Kantor Bawaslu dan kalau ada yang memintanya kembali dipersilahkan, tetapi, harus ada berita acara untuk tidak lagi memasang di lokasi-lokasi terlarang. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar melalui Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat kembali menggelar Safari Shalat Shubuh Berjamaah untuk ...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pematangsiantar  ajukan  gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha...

Read moreDetails
Poto hasil investigasi wartawan
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

SIANTAR ,SENTERNEWS Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra MPd
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB

(Mengupas Hadits Tentang Nikmat Sehat dan Waktu Luang Sebelum Datangnya Sakit dan Sibuk) Oleh : Hendri Yahya Saputra MPd Dalam...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga SE
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat rapat paripurna penyampaian pokok pikiran, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan kepada Walikota Wesly Silalahi...

Read moreDetails
Ketua DPRD sampaikan Pokir kepada Wali Kota
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Tetapkan Renja dan Sampaikan Pokok Pikiran kepada Wali Kota  

5 November 2026 | 17:46 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Pematangsiantar tetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggran 2027 dan sampaikan pokok pikiran (Pokir) sebagai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Wali Kota Diwakili Sekda Hadiri Parheheon Ama HKBP

8 November 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Hadiri Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni

8 November 2026 | 16:52 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Operasi Patuh di Malam Minggu, Satlantas Polres Simalungun Amankan 30 Motor Knalpot Brong  

8 November 2026 | 11:46 WIB
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB
SEREMONIAL

Disdukcapil Pematangsiantar Luncurkan SILENTERA KIPAS, Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi Pasca Melahirkan 

6 November 2026 | 15:37 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kasat Lantas Polres Simalungun : Selama Operasi Patuh Toba 2026, Laka Lantas Turun 30 Persen

6 November 2026 | 08:40 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata