Senter News
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Laporan Kasus Pengeroyokan di Polresta Barelang Terkesan Mandek,  Kapolda Kepri Diminta  Bertindak

Penulis: Redaksi Senternews.com
17 Februari 2024 | 14:03 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

BATAM, SENTER NEWS

Kasus pengeroyokan terhadap seorang  buruh di Kota Batam terkesan diabaikan dan tidak mendapatkan keadilan. Padahal, korban sangat berharap agar keadilan segera ditegakkan.

Pernyataan itu disampaikan korban berinisial TW, Rabu (7/2/2023) yang telah melaporkan tiga orang tak dikenal sebagai pelaku ke Polresta Balerang. Nomor : STTLP/346/VII/2023/SPKT-Resta Barelang, Senin, tanggal 04 Juli 2023.

Pada laporannya idisebutkan bahwa lokasi  kejadian berlangsung di Jalan Muara Takus, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan  Batu Ampar, Kota Batam. Sementara, korban menyatakan bahwa kasus pengeroyokan yang dialami sudah melebihi dari waktu yang ditentukan.

“Ia bang, kasusnya belum ada proses dan tindak lanjut dari pihak Polresta Barelang. Sudah enam  bulan lebih,” kata TW sembari berharap agar Kapolresta Barelang bahkan Kapolda Kepri segera membantu menangani  kasus yang dialaminya.

“Saya sebagai masyarakat yang baik hanya menuntut keadilan. Di lain sisi, saya tidak memiliki wewenang untuk bertindak mencari dan menangkap para terlapor,” pungkasnya.

Terrpisah, Kuasa Hukum TW, Adv. Saferiyusu mengatakan, kasus yang dilaporkan korban memang  terkesan mandek karena belum ada titik terang dari Penyidik Polresta Barelang.
“Kasus ini sudah enam bulan lebih dan  sampai saat ini masih terkantung-kantung. Belum ada kepastian hukum bagi korban,” ungkap Feri, sapaan akrab kuasa hukum TW.

Adv. Feri menambahkan, jika menelisik Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Polri ketentuan penanganan laporan  ternyata diberi jangka waktu penanganan perkara, sesuai  pasal 31 (2) disebutkan, batas waktu penyelesaian perkara dihitung sejak diterimanya Surat Perintah Penyidikan meliputi 120 hari untuk penyidikan perkara sangat sulit, 90 hari untuk penyidikan perkara sulit, 60 hari untuk penyidikan perkara sedang, 30 hari untuk penyidikan perkara mudah.

“Selanjutnya termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 14 dikatakan “Setiap Anggota Polri dalam melaksanakan tugas penegakan hukum sebagai penyelidik, penyidik pembantu, dan penyidik dilarang mengabaikan kepentingan pelapor, terlapor, atau pihak lain yang terkait dalam perkara yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Adv. Feri.

Adv. Feri berharap agar kasus yang sudah mengendap lama itu idapat menemukan titik terang bagi korban. “Klien saya yang sudah lama menunggu minta laporannya segera diproses sehinnga tidak seperti mengambang seperti sekarang,” ujarnya.

Untuk itu, Kapolda Kepri juga diminta segera  bertindak dalam pelaksanaan penyidikan guna menuntaskan perkara dengan Nomor LP: STTLP/346/VII/2023/SPKT-Resta Barelang tersebut. (Mj)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Gladi  Sispamako : Pengunjukrasa dan Personel Polres Siantar “Nyaris Bentrok”

29 April 2026 | 17:31 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa di depan Markas Polres Siantar, Jalan Sudirman, Kota Siantar memanas. Selain ada pembakaran ban, massa aksi dengan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dua Pria Maling HP Diamankan Personel Polres Siantar

29 April 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Seorang pria berinisial RM (19) bisa disebut bernasib sial. Pasalnya, saat duduk-duduk di Lapangan Merdeka atau Taman Bunga,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Tiga Remaja Pengguna Ganja Diserahkan ke Polres Siantar

29 April 2026 | 14:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena tiga remaja yang duduk-duduk di tepi sungai di Kecamatan Siantar  Nartoba diduga mengkonsumsi narkotika, warga melaporkannya ke...

Read moreDetails
Petugas melakukan olah TKP
ANEKA RAGAM

Siantar Dalam Sehari, Warga Temukan Dua Mayat

28 April 2026 | 18:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dalam sehari, ada dua mayat yang ditemukan di dua lokasi Kota Siantar. Pertama di Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

GEMPRA Tolak Hasil Pencalonan Direktur Tehnik Perumda Tirtauli

28 April 2026 | 18:39 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Gerakan Masyarakat Pro Rakyat (GEMPRA) menolak Hasil Pencalonan Direktur Tehnik (Dirtek) Perusahaan Daerah (Perumda) Tirtauli Kota Siantar yang...

Read moreDetails
Penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Serahkan 31 Rekomendasi Untuk Dilaksanakan Walikota Siantar

27 April 2026 | 18:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS DPRD Siantar lakukan rapat paripurna tiga agenda. Diantaranya, sampaikan 31 rekomendasi hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Sempat Melarikan Diri, Pemilik 21 Paket Sabu Diringkus Polsek Dolok Batu Nanggar  

29 April 2026 | 18:03 WIB
ANEKA RAGAM

Gladi  Sispamako : Pengunjukrasa dan Personel Polres Siantar “Nyaris Bentrok”

29 April 2026 | 17:31 WIB
ANEKA RAGAM

Dua Pria Maling HP Diamankan Personel Polres Siantar

29 April 2026 | 14:42 WIB
ANEKA RAGAM

Tiga Remaja Pengguna Ganja Diserahkan ke Polres Siantar

29 April 2026 | 14:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Mayat Dalam Truk KEK Sei Mangkei Ditangani Polsek Maligas

28 April 2026 | 21:39 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Antisipasi May Day 2026, Kapolres Simalungun Gelar Anev Kamtibmas

28 April 2026 | 21:39 WIB
ANEKA RAGAM

Siantar Dalam Sehari, Warga Temukan Dua Mayat

28 April 2026 | 18:47 WIB
ANEKA RAGAM

GEMPRA Tolak Hasil Pencalonan Direktur Tehnik Perumda Tirtauli

28 April 2026 | 18:39 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Minta Pelajar SMA Sultan Agung Jauhi Narkoba & Bijak Gunakan Medsos

27 April 2026 | 18:58 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Serahkan 31 Rekomendasi Untuk Dilaksanakan Walikota Siantar

27 April 2026 | 18:53 WIB
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB
ANEKA RAGAM

BEM Fakultas Ekonomi USI Unjukrasa Soal Rokok Ilegal: Semula “Panas” Akhirnya Kondusif

27 April 2026 | 16:03 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata