SIANTAR, SENTERNEWS
Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi Front Gerilyawan (Gerakan Rakyat Melawan) melakukan sweeping atau pemeriksan di ruang kerja Walikota.
Aksi tersebut berlangsung di sela-sela unjukrasa yang mengusung grand isu “Laksanakan Reforma Agraria Sejati: Distribusikan Tanah untuk Rakyat, Bukan untuk Korporat!” di Kantor Walikota Siantar, Jalan Merdeka, Kamis (27/08/2026).
Sebelumnya, massa aksi menyampaikan aspirasi di Mapolres Pematangsiantar ingin bertemu Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak. Karena kapolres tak kunjung datang, massa aksi menerobos melewati pintu gerbang dan duduk di depan Pos Piket.
Saat itu, massa aksi diterima Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar dan pejabat lainnya. Kemudian, pengunjukrasa menyampaikan, ada tiga laporan masyarakat Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari terkait penganiayaan yang diduga ddilakukan petugas keamanan PTPN IV tahun 2023 tetapi tidak ditindaklanjuti atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

“Kami minta kejelasan mengapa kasus itu SP3. Padahal, kalaua pihak PTPN melapor, dengan cepat diproses,” kata James Steven Gulltom sebagai koordinator aksi.
AKP Sandi Riz Akbar mengatakan, proises SP3 tentu sudah dilakukan sesuai prosedur. Hanya saja, pengunjukrasa atau pelapor boleh menyerahkan bukti baru agar laporan tersebut dapat dibuka kembali.
“Silahkan serahkan bukti baru dan laporan itu dapat dibuka kemnbali secara khusus,” ujarnya.
Dari Polres Pematangsiantar, massa aksi bergerak ke depan Kantor DPRD Pematangsiantar dan diterima Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, Wakil Ketua Frengki Boy Saragih serta anggota dewan lainnya seperti, Andika Prayogi Sinaga, Nurlela Sikumbang, Aprial Ginting, Franz Theodor Sihaloho dan Darson Anggiat Rajagukguk.
Pengunjukrasa membacakan pernytaan sikap yang diantaranya, menyangkut tentang Permen ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2024, terkait keberadaan perkebunan dalam wilayah Kota Pematangsiantar.
Mendesak Pemko Pematangsiantar segera menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat Kel.Gurilla Kec.Siantar Sitalasari dengan PTPN VI, dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat
Mendesak Pemko Pematangsiantar melakukan uji emisi dan pemeriksaan lingkungan terhadap aktivitas PT. SSU di Kel.Tomuan Kec.Siantar Timur yang meresahkan masyarakat karena diduga terjadi polusi udara.
Mendesak DPRD Kota Pematangsiantar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Tomuan serta pihak PT SSU untuk berdialog.
Timbul Marganda Lingga menyatakan menerima aspirasi untuk ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 3 September 2025.
Dari halaman Kantor DPRD Pematangsiantar itu, massa aksi bergerak ke kantor Walikota dan mendesak ingin bertemu Walikota Wesly Silalahi. “Mana Walikota,k temui kami rakyata mu,”teriak pengunjukrasa.
Terkait dengan itu, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang mengatakan bahwa Walikota berada di Pulau Batam dan soal aspirasi massa aksi siap disampaikan kepada Walikota untuk dibahas.
Pernyataan itu tidak digubris pengunjukrasa. Bahkan, ada yang berusaha menerobos masuk ke kantor Walikota. Meski ada yang berhasil masuk, tetapi keluar lagi dan kembali melakukan orasi.
Jelang beberapa saat ada pengunjukrasa menyatakan sempat melihat Walikota ada di kantor dan mendesak Sekda agar diperbolehkan masuk melakuka sweeping atau pemeriksaan ke bagian dalam.
Meski Sekda meyakinkan bahwa Walikota tidak aberad di tempat dan ada di Batam, pengunjukrasa tetap tidak percaya.
Kemudian, perwakilan pengunjukrasa diperbolehkan masuk didampingi personel Polres dan Sekda melakukan pemeriksaan sampai ke ruang kerja Walikota yang ternyata Walikota tidak berada di ruangannya
Selanjutnya, massa aksi kembali melakukan orasi di depan kantor Walikota dan melakukan aksi bakar ban di badan jalan depan pintu gerbang Kantor Walikota. Setelah api padam, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan datang lagi berunjukrasa untuk langsung bertemu dengan Walikota. (In/Ad)






