SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Tim Laser Sat Reskrim Polres Simalungun yang tergabung dalam Reserse Mobile (Resmob) gerebek Tempat Hiburan Malam (THM) ANDA Karaoke dan BREWZY di Perdagangan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dandua perempuan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Kegiatan itu merupakan bagian dari Rencana KRYD Antik Toba 2026 Polres Simalungun dalam rangka penindakan kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (01/06/2026) sekira pukul 21.10 WIB.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Ivan Purba SH menjelaskam, operasi tersebut melibatkan 74 personel gabungan yang dibagi menjadai dua tim. Saat dilakukan penggerebekan, seluruh pengunjung dan karyawan diminta bersikap kooperatif dan menghentikan aktivitas sementara.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan untuk mengantisipasi keberadaan senjata tajam maupun narkoba,” ungkap IPDA Ivan Purba sembari mngatakan, operasi dilakukan, Minggu malam (31/05/2026) sekira pukul 21.00 WIB.
Sedangkan dua perempuan yang dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamine/Amphetamine/ THC, sesuai hasil tes urine terhadap 18 orang pengunjung dua THM itu, dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk interogasi, pendataan, dan asesmen lebih lanjut.
“Operasi resmi berakhir pukul 01.20 WIB dengan apel konsolidasi di Mako Sat Lantas. Tidak ditemukan barang bukti narkotika fisik berupa sabu maupun ekstasi,” kata IPDA Ivan Purba.
Dijelaskan juga, operasi serupa akan terus digelar secara rutin dan tidak terduga sebagai komitmen Polri membersihkan Tano Habonaron Do Bona dari ancaman narkoba. (In)






