Senter News
Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Wasis Waseso Pamungkas dan Chucha Ashari

Wasis Waseso Pamungkas dan Chucha Ashari

Caleg PKS Sempat Dicoret, Akhirnya Kembali Masuk DCT

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 Januari 2024 | 16:52 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Setelah berjuang, Wasis Waseso Pamungkas akhirnya dapat bernafas lega. Pasalnya, KPU Siantar telah mengembalikannya masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS),  nomor urut I dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Siantar,

“Ya, alhamdulillah, saya yang sempat dicoret, akhirnya dikembalikan masuk  DCT. Masalahnya, saya  memang tidak ada melakukan pelanggaran atau menyalahi ketentuan yang berlaku,” ujar Wasis Waseso Pamungkas, Rabu 3/1/22024).

Dijelaskan, awalnya Wasis Waseso Pamungkas sempat kaget karena namanya dicoret sebagai Caleg dalam DCT.  Pasalnya, tidak melampirkan Surat Keterangan (SK) Pemberhentian sebagai Tenaga Ahli dari DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang menerima gaji dari uang negara.

“Salah satu persyaratan Caleg, tidak boleh lagi menerima uang dari negara. Padahal, saya sudah mengundurkan diri  secara tertulis sebagai Tenaga Ahli dari DPRD Sumut. Tapi, karena  SK Pemberhentian dari DPRD Sumut terlambat, saya memang sempat dicoret dari DCT,” ujarnya.

Untuk itu, Wasis Waseso Pamungkas membuat pengaduan ke Bawaslu Kota Siantar sembari membawa poto copy yang dilegalisir SK Pemberhentian dari DPRD Sumut. Lantas, Bawaslu melakukan penyelesaian sengketa melalui mediasi dengan KPU Kota Siantar.

“Dari mediasi yang dilakukan itu, KPU Siantar mempertanyakan apakah SK Pemberhentian yang dilegalisir sesuai dengan yang asli. Setelah dilakukan cross check ke DPRD Sumut, yang dilegalisir dengan yang asli ternyata sama. Jadi, Alhamdulillah, KPU  Siantar mengembalikan nama saya kembali masuk DCT,” ujarnya.

Terpisah, Nanang Wahyudi Harahap sebagai Ketua Bawaslu Kota Siantar membenarkan  pihaknya melakukan mediasi antara KPU Kota Siantar sebagai Terlapor dengan Wasis Waseso Pamungkas sebagai Pelapor. Untuk penyelesaian sengketa, dikatakan ada dua jenis. Yakni, mediasi atau judisial.

“Kita menempuh penyelesaian sengketa melalui mediasi dan Pelapor  yang semula diketahui sebagai Tenaga Ahli DPRD  Sumut ternyata tidak ada masalah karena SK  Pemberhentian dari DPRD Sumatera Utara benar ada,” kata Nanang Wahyudi.

Dijelaskan juga, KPU sebagai Terlapor  dan Pelapor sudah melakukan  cross check ke DPRD Sumut bahwa  SK Pemberhentian dari DPRD Sumut benar sesuai dengan poto copy SK Pemberhentian yang dilegalisi.

Selanjutnya, pihak KPU Siantar mengembalikan Wasis Waseso Pamungkas kembali masuk DCT. “Jadi, sudah tidak ada lagi masalah karena prosedur penyelesaian sengketa sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nanang.

Pernyataan pihak Bawaslu Kota Siantar itu dibenarkan Komisioner KPU Siantar, Chucha Ashari dari Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu. “Kita sudah cross check ke DPRD Sumut dan poto copy SK Pemberhentian yang dilegalisir itu, sesuai dengan yang asli. Jadi, Wasis Waseso Pamungkas sudah kembali masuk dalam  DCT,” ujarnya singkat.

Sekedar informasi, Caleg PKS Dapil II Kota Siantar Nomor urut 1, Wasis Waseso   semula dicoret KPU Siantar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) setelah menerima Surat dari KPU RI melalui KPU Sumatera Utara bahwa yang bersangkutan tidak memiliki Surat Keterangan Pemberhentian sebagai tenaga Ahli di DPRD Sumut.

Selanjutnya, KPU Siantar menyurati Bawaslu Kota Siantar  tertanggal 22  Desember 2023 lalu. Dan menyatakan bahwa Wasis Waseso Pamungkas memang ada  mengajukan surat pengunduran diri kepada DPRD Sumut. Hanya saja, pengunduran diri itu tidak dilengkapi dengan SK Pemberhentian dari Sekretariat DPRD  Sumut. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Gladi  Sispamako : Pengunjukrasa dan Personel Polres Siantar “Nyaris Bentrok”

29 April 2026 | 17:31 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa di depan Markas Polres Siantar, Jalan Sudirman, Kota Siantar memanas. Selain ada pembakaran ban, massa aksi dengan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dua Pria Maling HP Diamankan Personel Polres Siantar

29 April 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Seorang pria berinisial RM (19) bisa disebut bernasib sial. Pasalnya, saat duduk-duduk di Lapangan Merdeka atau Taman Bunga,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Tiga Remaja Pengguna Ganja Diserahkan ke Polres Siantar

29 April 2026 | 14:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena tiga remaja yang duduk-duduk di tepi sungai di Kecamatan Siantar  Nartoba diduga mengkonsumsi narkotika, warga melaporkannya ke...

Read moreDetails
Petugas melakukan olah TKP
ANEKA RAGAM

Siantar Dalam Sehari, Warga Temukan Dua Mayat

28 April 2026 | 18:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dalam sehari, ada dua mayat yang ditemukan di dua lokasi Kota Siantar. Pertama di Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

GEMPRA Tolak Hasil Pencalonan Direktur Tehnik Perumda Tirtauli

28 April 2026 | 18:39 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Gerakan Masyarakat Pro Rakyat (GEMPRA) menolak Hasil Pencalonan Direktur Tehnik (Dirtek) Perusahaan Daerah (Perumda) Tirtauli Kota Siantar yang...

Read moreDetails
Penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Serahkan 31 Rekomendasi Untuk Dilaksanakan Walikota Siantar

27 April 2026 | 18:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS DPRD Siantar lakukan rapat paripurna tiga agenda. Diantaranya, sampaikan 31 rekomendasi hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Sempat Melarikan Diri, Pemilik 21 Paket Sabu Diringkus Polsek Dolok Batu Nanggar  

29 April 2026 | 18:03 WIB
ANEKA RAGAM

Gladi  Sispamako : Pengunjukrasa dan Personel Polres Siantar “Nyaris Bentrok”

29 April 2026 | 17:31 WIB
ANEKA RAGAM

Dua Pria Maling HP Diamankan Personel Polres Siantar

29 April 2026 | 14:42 WIB
ANEKA RAGAM

Tiga Remaja Pengguna Ganja Diserahkan ke Polres Siantar

29 April 2026 | 14:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Mayat Dalam Truk KEK Sei Mangkei Ditangani Polsek Maligas

28 April 2026 | 21:39 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Antisipasi May Day 2026, Kapolres Simalungun Gelar Anev Kamtibmas

28 April 2026 | 21:39 WIB
ANEKA RAGAM

Siantar Dalam Sehari, Warga Temukan Dua Mayat

28 April 2026 | 18:47 WIB
ANEKA RAGAM

GEMPRA Tolak Hasil Pencalonan Direktur Tehnik Perumda Tirtauli

28 April 2026 | 18:39 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Minta Pelajar SMA Sultan Agung Jauhi Narkoba & Bijak Gunakan Medsos

27 April 2026 | 18:58 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Serahkan 31 Rekomendasi Untuk Dilaksanakan Walikota Siantar

27 April 2026 | 18:53 WIB
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB
ANEKA RAGAM

BEM Fakultas Ekonomi USI Unjukrasa Soal Rokok Ilegal: Semula “Panas” Akhirnya Kondusif

27 April 2026 | 16:03 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata