SIANTAR, SENTERNEWS
Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Siantar Tahun 2025 meningkat dibandingkan Indeks RB Tahun 2024 yang berada di angka 64,17 (Kategori B), di masa |Walikota Wesly Silalahi tahun 2025, naik menjadi 71,71 (Kategori BB).
Peningkatan ini didukung oleh kinerja seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Siantar dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan menuju tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berkinerja baik.
Fakta tersebut disampaikan Sekda Kota Siantar, Junaedi Antonius Sitanggang. Sesuai surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No. B/267/RB.06/2026. Ditandatangani Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto. Disampaikan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.
Disebutkan dalam surat tersebut, sesuai evaluasi yang dilaksanakan, hasil evaluasi Indeks RB Pemko Siantar tahun 2025 adaah 71,71 dengan Kategori BB. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan kenaikan dari hasil evaluasi tahun sebelumnya.
Menurut Junaedi, evaluasi untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi bertujuan demi terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif. Serta terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional. Selain itu, evaluasi juga bertujuan memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas RB di lingkungan Pemko Siantar.
“Dengan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi, diharapkan Pemko Pematangsiantar semakin dapat memberikan pelayanan yang inklusif dan profesional kepada masyarakat Kota Pematangsiantar,” kata Junaedi. (In)







