Senter News
Sabtu, 19 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Ketua Permahi Siantar
Foto: IST

Ketua Permahi Siantar Foto: IST

DPC Permahi Siantar Minta Pansus Hak Angket Tidak Teledor

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 Maret 2023 | 17:47 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Dewan Perhimpunan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi) Cabang Pematang Siantar minta supaya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Siantar tentang pelantikan 88 pejabat ASN Pemko Siantar yang diduga menyalahi, jangan sampai teledor. Apalagi memperlama persoalan tersebut.

“Kalau sudah jelas ditemukan Walikota Siantar melakukan pelanggaran, ajukan ke Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat agar diusulkan dan diputuskan langsung oleh Mahkamah Agung,” ujar Ketua Permahi Siantar, Michael Hutajulu melalui keterangan pers, Sabtu (4/3/2023).

Terkait dengan adanya pengajuan anggaran dikatakan hal urgensi untuk berjalannya kinerja Pansus Hak Angket DPRD Siantar. Namun, segera selesaikan tugas yang sudah dimulai demi tujuan hukum yang berkeadilan yang dimana sebagai wakil rakyat mengedepankan kesehjahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, kebijakan Walikota Pematang Siantar melantik 88 Pejabat ASN sesuai SK No: 800/929/IX/WK-THN 2022, tanggal 2 September 2022 , dikatakan tidak sesuai UU No 23 Tahun 2014 pasal 76 ayat (1) dan Pasal 77 tentang Pemerintah Daerah Juncto Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI No 5 Tahun 2019 ayat (3) & (4) tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi ASN.

“Kita melihat, kebijakan Wali Kota itu langsung ditanggapi DPRD Siantar untuk selanjutnya dilakukan pembentukan Pansus. Karena ketuanya Bapak Suandi Sinaga, mantan perwira Polisi yang pernah sebagai Kanit Reskrim, sebagai mantan penyidik, tentu sangat teliti,” ujar Micahel Hutajulu.

Sesuai kajian DPC Permahi Siantar, ada beberapa poin dari pasal-pasal khususnya dalam UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yang menjadi landasan untuk menguatkan Pansus Hak Angket DPRD Kota Siantar.:

Pertama, pasal 78 ayat (2) poin f & i dikatakan Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c (diberhentikan) karena; (f) melakukan perbuatan tercela, (i) mendapatkan sanksi pemberhentian.

Kedua pasal 79 ayat (1) ; Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Ketiga pasal 80 ayat (1) huruf a dikatakan; pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diusulkan kepada Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban.

“Ada lagi beberapa kajian DPC Permahi terkait pemberhentian Wali Kota harus berdasarkan pembuktian yang kuat dari lembaga yang berwenang yakni DPRD yang menyusun Hak Angket sebagai bukti dokumen,” ujarnya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Pematangsiantar dqn Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga dan Fogging
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait  kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Anggota DPRD Pematanagsiantar  Andika Prayogi Sinaga langsung...

Read moreDetails
Sertijab
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kapolres  Pematangsiantar resmi berganti. AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM  dipercaya menhggantikan  AKBP Sah Udur T M Sitinjak SH...

Read moreDetails
Samsuddin Siregar M PdI
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB

Oleh: Samsuddin Siregar.M.PdI Beberapa bulan terakhir, bumi seakan semakin sering berbicara dengan bahasa yang  selalu tidak kita pahami. Gunung memuntahkan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR SENTERNEWS . Dengan melibatkan 70 peserta  yang terdiri dari pegawai, Tenaga Alih Daya (TAD), petugas Pelayanan Teknik (Yantek), security,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dalam rangka memaksimalkan kinerja menuju  tahapan Pemilu 2029 yang akan dimulai  tahun 2027, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata