SIANTAR, SENTERNEWS
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pematangsiantar untuk menindaklanjuti aspirasi Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar (IPAKSI) yang disampaikan pada unjukrasa tanggal 27 Agustus 2026, ternyata penuh dinamika, Rabu (02/08/2026).
Selain RDP yang berlangsung di ruang Rapat Gabungan DPRD Pematangsiantar yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Ilhamsyah Sinaga, tidak dihadiri pedagang dari IPAKSI, ada beberapa masalah yang dipertanyakan.
Antar lain, apakah relokasi harus di Jalan Perintis Kemerdekaan, samping Lapangan H Adam Malik? Karena ada lokasi lain yang dapat digunakan sebagai lokasi alternatif .
Awalnya, Sekda Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang mengatakan, soal relokasi pedagang merupakan penataan dan pembinaan kepada PKL yang berjualan di sekitar Lapangan H Adam Malik, Jalan Sudirman dan sekitar Lapangan Merdeka (Taman Bunga).
“Hasil pendataan, pedagang yang akan direlokasi sebanyak 50 pedagang. Mereka akan diberi tenda yang seragam dan diberi permodalan dengan bermitra dengan perbankan. Selain itu, disediakan listrik dan air bersih,” kata Sekda.
PKL YANG mulai berjualan pukul 17.00 WIB akan membuat kursi di trotoar untuk menikmati kuliner PKL dan setelah tutup pukul 000 WIB, semua sudah harus dibersihkan.
“Rencana itu sudah kita sosialisasikan kepada pedagang pada dua kali rapat dan pedagang menyatakan setuju,” kata Sekda lagi sembari mengatakan, setiap malam akan ada live musik di lapangan H Adam Malik untuk menghibur warga yang menikmati kuliner di malam hari.
Pada dasarnya, beberapa anggota DPRD menyatakan setuju dengan relokasi tersebut. Namun, harus memang ditata sedimikian rupa agar tidak kumuh. “Soal kebersihan dan rasa kuliner harus enak supaya laku,” kata Nurlela Sikumbang dari Komisi I.
Sementara, beberapa anggota dewan lainnya menyatakan, soal relokasi PKL, tidak harus di Jalan Perintis Kemerdekaan yang dapat menganggu arus lalulintas maupun membuat suasana perkotaan semberaut.
Lokasi alternatif itu seperti di sekitar Jalan kartini Bawah sampai depan Stasiun Kereta Api. Astau di lokasi lain yang gelap supaya dibuat terang untuk mengantisipasi munculnya aksi kejahatan.
Seperti disampaikan Patar Luhut Panjaitan.“Masih banyak lagi lahan alternatif. Relokasi harus direncanakan dengan konfrehensif atau menyeluruh” katanya yang meminta Pemko tidak hanya sekedar melakukan penataan mengurangi PKL.
“Jangan hanya sekedar memberdayakan ekonomi. Tapi, pikirkan dampak lainnya. Apalagi penempatan PKL di badan jalan dan trotoar menyalahi peraturan,” imbuh Patar.
Soal relokasi juga dipertanyakan Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Frengki Boy. Sedangkan Lapangan H Adam Malik bersebelahan dengan Jalan Perintis Kemerdekaan, merupakan lokasi tempat upacara nasional dan ada Perda No 15 Tahun 1989. “Pastikan lokasi relokasinya, baru lakukan eksikusi,” katanya.
Untuk itu, kalau ada relokasi, jangan coba-coba, tetapi harus permanen. DPRD dikatakan tidak antipati dengan kebijakan Pemko. Jalan Kartini Bawah sebagai lokasi alternatif sangat strategis atau di Jalan WR Supratman.
Sementara, Ilhamsyah Sinaga mengatakan, RDP hanya sebagai catatan dan masukan kepada Pemko Pematangsiantar , apalagi RDP tidak dihadiri PKL. “Katanya soal relokasi pedagang ke jalan Perintis Kemerdekaan sudah dua kali disosialisikan melalui rapat dengan pedagang. Tapi, kenapa DPRD tidak mengetahui?” tanyanya.
Sementara, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga menyinggung pernyataan Sekda yang mengatakan bahwa relokasi dilakukan secara bertahap. Untuk itu, pada RDP dimaksud banyak yang masih harus dipertanyakan. Dan perlu RDP lanjutan.
Kemudian, Pemko harus melakukan sosialisasi dengan baik kepada PKL agar tidak terjadi salah pemahaman. (In)






