SIANTAR, SENTERNEWS
Kasus mosi tidak percaya 17 ASN kepala Puskesmas Kahean berinisial, dr LDS bakal berbuntut panjang. Karena banyak belum terungkap atau tersembunyi, sejumlah Fraksi DPRD Siantar siap mengajukan Hak Interplasi terhadap Walikota Siantar.
Rencana pengajuan Hak interplasi itu disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Ilhamsyah Sinaga, Patar Luhut Panjaitan dari Fraksi Gerindra, Nurlela Sikumbang dari Fraksi PAN dan Franz Theodore Sihaloho dari Fraksi Nurani Keadilan, Rabu (14/06/2026).
“Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat dan 15 orang ASN dari 17 yang mengajukan mosi tidak percaya, banyak yang belum terungkap dan itu menjadi PR bagi kita demi perbaikan,” kata Ilhamsyah Sinaga.
Kemudian, pada RDP juga terungkap adanya usulan agar dilakukan Hak Interplasi kepada Walikota. “Hak interplasi itu hak istimewa DPRD untuk bertanya kepada Walikota. Pokoknya, semua demi perbaikan,” katanya sembari mengatakan, syarat pengajuan Hak Interplasi paling sedikit diajukan dua fraksi dan minimal 5 orang anggota dewan.
Patar Luhut Panjaitan mengatakan, terkait kasus Puskesmas Kahean menurutnya menimbulkan kegaduhan melalui media sosial. Untuk itu, kegaduahan tersebut harus dihentikan.
“Pada RDP tadi belum ada titik temu padahal kasusnya sudah dua tahun. Untuk itu, kita akan mengajukan hak interplasi kepada Walikota supaya masalahnya terang benderang. Saya akan mengusulkan Hak Interplasi itu kepada Ketua Partai Gerinda,” katanya.
Senada dengan pernyataan Nurlela Sikumbang. “Melalui RDP tadi, kita sudah mengetahui bagaimana kasus di Puskemas Kahean. Jadi supaya lebih jelas, perlu Hak Interplasi dan saya akan usulkan kepada ketua Partai,” katanya.
Kemudian, Franz Theodore Sialoho mengku terus mengikuti perkembangan kasus Puskesmas Kahean. Bahkan, telah menimbulkan masalah yang dampaknya jadi meluas. “Untuk itu, saya juga akan ajukan kepada Ketua Fraksi dan Ketua Partai untuk mengajukan Hak Interpasi,” ujar politisi Partai Hanura itu.
Kalau tidak ada halangan, rencana pengajuan Hak Interplasi terhadap Walikota direncanakan setelah selesai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2025 atau awal Mei 2026 yang tinggal menghitung hari. (In)







