SIANTAR, SENTERNEWS
Aliansi Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang terdiri dari HMI dan GMNI Siantar, mengaku kecewa kepada DPRD Siantar. Pasalnya, kesepakatan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gagal dilaksanakan, Jumat (22/05/2026).
“Sesuai kesepakatan Majelis Rakyat Berdaulat dengan DPRD, hari ini kita melakukan RDP. Tapi, tidak satu pun anggota dewan masuk kantor,” kata Ketua GMNI Siantar, Nicho Gurning didampingi Raja Doli Lubis Ketua HMI Siantar dan beberapa personel dari GMNI dan HMI.
Dijelaskan RDP membahas aspirasi yang telah disampaikan Aliansi Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) melalui unjukrasa tanggal 19 Mei lalu di kantor DPRD Siantar. Diantaranya, tentang dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar.
“Masalah dugaan mark up itu sudah disampaikan DPRD kepada Kejaksaan Agung tanggal 2 Maret 2026. Sesuai rekomendasi Panitia Khusus. Tapi, sampai sekarang tidak ada kejelasannya,” kata Nicho lagi.
Selain itu, pembahasan juga menuntut DPRD Siantar menggunakan Hak Angket memakzulkan Walikota karena diduga terlibat mark up pembelian eks Rumah Singah Covid-19. “Unjukrasa kita kemarin juga Pakai slogan makzulkan Walikota,” katanya.
Sementara, Ketua HMI Siantar Raja Doli Lubis mengatakan, kesepakatan antara Majelis Rakyat Menggungat (Oposisi Sipil) dengan DPRD Siantar saat unjuk rasa tersebut, sudah diekspos media dan sudah diketahui masyarakat umum.
“Sampai sekarang, DPRD tidak ada menginformasikan bagaimana RDP itu. Apalagi kita sudah periksa beberapa ruangan rapat yang semuanya tutup, Artinya, kita begitu kecewa,” kata Raja Doli.
Karena DPRD Siantar dinilai ingkar janji atau tidak melaksanakan kesepakatan soal RDP, Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) siap melakukan unjukrasa Jilid II. Ya, kita siap untuk melakukan demontrasi jilid kedua,” kata Raja Doli mengakhiri. (In)







