SIANTAR,SENTERNEWS
Kapolsek Siantar Marihat, AKP David Eka Putra SH, cek TKP Warung PlayStation sebagai gudang penyimpanan barang bekas di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kota Siantar yang terbakar, Sabtu sore (9/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dijelaskan, saat kebakaran, empat unit mobil pemadam kebakaran dari Pemko Siantar dan dari PT STTC berhasil memadamkan api sekitar pukul 16.30 WIB.
Kemudian Personel piket Polsek Siantar Marihat bersama Piket Pamapta dan Tim Inafis Polres Siantar lakukan olah TKP. Barang yang terbakar, merupakan barang bekas seperti televisi, kipas angin.
“Sumber api diduga berasal dari colokan listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian material ditaksir mencapai Rp13 juta,” pungkas AKP David. (Ad)






