Senter News
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Warga  Serikat Petani Sejahtera Indonesia (SEPASI)

Warga Serikat Petani Sejahtera Indonesia (SEPASI)

Gugatan PTPN IV Terhadap 96 Warga Gurilla Tidak Dapat Diterima

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 Mei 2026 | 19:03 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Gugatan yang diajukan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) terhadap 96 warga serta Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar sebagai turut tergugat, dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).

Fakta tersebut terungkap melalui  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar, jatuhkan putusan perkara No. 58/Pdt.G/2025/PN Pms, Kamis (16/4/2026).

Dalam gugatannya, PTPN IV menuntut para tergugat  yang dianggap menguasai dan menduduki sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas kurang lebih 5 hektar di Kelurahan Gurilla dan Sitalasari, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar.

Gugatan tersebut pihak PTPN IV  meminta warga membayar ganti rugi materiil sebesar Rp6 miliar lebih  dan kerugian immateriil Rp6 miliar . Sehingga, total tuntutan mencapai Rp12  miliar lebih.

PTPN IV mendalilkan tanah tersebut masih bagian dari Sertifikat HGU No. 1/Kota Pematangsiantar yang dikuasai warga sejak 2004.  Namun, majelis hakim berpendapat gugatan tidak memenuhi syarat formil sehingga tidak dapat diterima. Dengan demikian, pokok perkara tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

“Putusan itu menjadi kemenangan bagi 96 warga yang selama ini menduduki dan mengelola lahan tersebut,” kata Pengacara  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematangsiantar, Binaris Situmorang, didampingi Parluhutan Banjarnahor selaku kuasa hukum sebagian Tergugat, Jumat (08/05/2026).

Dijelaskan, putusan pengadilan itu untuk sementara mengatakan gugatan penggugat belum memenuhi standar formil sebuah gugatan yang baik dan benar.  “Seperti itu penilaian majelis hakim, sehingga gugatan tidak dapat diterima,” ujar Binaris.

Dengan keputusan tersebut, Binaris mengatakan, pokok perkara tidak dipertimbangkan. Sehingga gugatan PTPN IV batal demi hukum secara formil.

Meski demikian, warga  diingatkan agar tetap siaga dan selalu siap. Karena putusan ini dapat membuat penggugat (PTPN IV) melakukan banding atau mengajukan gugatan baru.

Binaris juga mendorong  Pemko Pematangsiantar merespons persoalan ini karena menyangkut kepentingan warga.

“Yang kita tahu Pemko Pematangsiantar sudah memiliki peraturan yang menyebut tanah ini milik pemerintah. Atau Pemko sengaja mengamini gugatan PTPN ini untuk mengusir warga?” ucapnya.

Apresiasi dari SEPASI dan KPA

Sekretaris Serikat Petani Sejahtera Indonesia (SEPASI) Komter Haloho mengungkapkan, lebih dari 50 dari 96 warga yang digugat adalah anggota SEPASI.

“Putusan ini memberi semangat bagi kami yang memperjuangkan tanah. Kami tetap berjuang, makin menyatu, dan semakin yakin bahwa Tuhan ikut campur tangan membantu kami,” ungkapnya.

Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Pematangsiantar, Jacob Kappauw, mengapresiasi majelis hakim. Perjuangan  reforma agraria masyarakat menurutnya harus menjadi perhatian pemerintah kota.

“Pemko wajib segera membentuk tim percepatan reforma agraria agar redistribusi tanah segera dilakukan dan tidak dibiarkan begitu saja,” tegas Jacob.

Sementara, Ketua Gerak Nusantara Sumut, Torop Sihombing, menilai putusan pengadilan belum menyentuh akar persoalan warga. Karena, gugatan PTPN menimbulkan ironi dan paradoks. Padahal warga telah banyak berupaya mencari solusi reforma agraria.

Ke depan, Torop  berharap Kampung Gurilla (Kelurahan Gurilla dan Sitalasari) diusulkan menjadi Desa Percontohan HAM ke Kementerian Hak Asasi Manusia RI. (Rel)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pematangsiantar  ajukan  gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha...

Read moreDetails
Poto hasil investigasi wartawan
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

SIANTAR ,SENTERNEWS Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra MPd
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB

(Mengupas Hadits Tentang Nikmat Sehat dan Waktu Luang Sebelum Datangnya Sakit dan Sibuk) Oleh : Hendri Yahya Saputra MPd Dalam...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga SE
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat rapat paripurna penyampaian pokok pikiran, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan kepada Walikota Wesly Silalahi...

Read moreDetails
Ketua DPRD sampaikan Pokir kepada Wali Kota
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Tetapkan Renja dan Sampaikan Pokok Pikiran kepada Wali Kota  

5 November 2026 | 17:46 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Pematangsiantar tetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggran 2027 dan sampaikan pokok pikiran (Pokir) sebagai...

Read moreDetails
Dr Henry Sinaga
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Protes! Hasil Ekspos Kenaikan NJOP 1000 Persen Bukannya Turun, Tapi Bertambah Naik

4 November 2026 | 08:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari ekspos hasil peninjauan kembali terkait dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000 persen, Pemko Pematangsiantar  dinilai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB
SEREMONIAL

Disdukcapil Pematangsiantar Luncurkan SILENTERA KIPAS, Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi Pasca Melahirkan 

6 November 2026 | 15:37 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kasat Lantas Polres Simalungun : Selama Operasi Patuh Toba 2026, Laka Lantas Turun 30 Persen

6 November 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun

5 November 2026 | 21:07 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Soal Hutan Rondang Digunduli, Komisi A DPRD Sumut Tunggu Hasil Pemeriksaan dan Segera Turun, Kepala UPTD KPH Wil II Mengaku Baru Mengetahui

5 November 2026 | 19:51 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata