SIANTAR,SENTERNEWS
Polres Siantar ungkap kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Medan, Simpang Rambung Merah, dekat Tugu Dayok Mirah, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Kamis pagi (7/5/2026).
Informasi yang dihimpun, korban berinisial MHA pengendera sepeda motor Suzuki GSX R150 BK 2364 AHR awalnya bersenggolan dengan mobil penumpang umum “Bintang Tapanuli” di persimpangan dan terjatuh ke aspal. Setelah itu, ditabrak truk dari arah belakang. Sehingga mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat.
Jelang beberapa saat, personel Satlantas Polres Siantar turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pasca kejadian, kedua kenderaan yang terlibat diamankan bersama kedua sopirnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Siantar, Ipda Syah Edi Purba yang dikonfirmasi melalui pesan What App menuliskan, sopir truk, Indomer Pasaribu (53) diamankan dari Kota Medan, Kamis (08/05/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kemudian, sopir KBT bernama Riston Manurung (56) diamankan dari Kota Tarutung, Jumat siang (8/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat ini, kendaraan dan sopir yang terlibat kecelakaan maut itu sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Siantar guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Ad)






