SIANTAR,SENTERNEWS
Pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan (Curat), berinisial ILH (37), warga Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar tak berkutik saat diringkus Polres Siantar melalui Unit Reskrim.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK melalui Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D Damanik SH mengatakan, pelaku diamankan dari salah satu bengkel sepeda motor, Jalan Sisingamangara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (14/12/2923).
“Awalnya, pelaku hendak memperbaiki sepeda motor Honda Vario tanpa Nopol, dan tanpa cup body yang dibawanya untuk diperbaiki,” kata Kapolsek Siantar Utara, Sabtu (16/12/2023).
Dijelaskan, sepeda motor itu milik korban Mohammar Khadafi Siregar, warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara yang akan diperbaiki, Senin (27/11/2023) siang sekira jam 14.00 Wib.
Setelah sepeda motor diperbaiki, Jumat (1/12/2023) siang sekitar jam 13.00 Wib, Jhon Sebagai pemilik bengkel memberitahukan kepada saksi Jhon agar sepeda motornya itu dijemput. Namun, karena belum diambil juga, akhirnya disimpan ke dalam bengkel.
Selanjutnya, Senin (4/12/2023) sekitar jam 09.00 Wib, Jhon datang ke bengkel untuk membuka bengkel. Namun saat itu melihat pintu belakang bengkel dalam keadaan rusak dan terbuka.
Ketika diperiksa ke bagian dalam, sepeda motor milik korban ternyata sudah tidak ada di tempat. Ketika diperiksa lagi Jhon juga kehilangan sejumlah peralatan bengkel. Sekitar jam 09.30 Wib, pelapor pergi ke gereja yang tak jauh dari bengkelnya. Minta kepada penjaga untuk meminta tolong mengecek CCTV.
Melalui CCTV tersebut ternyata diketahui ada seorang lelaki masuk ke dalam bengkelnya dan keluar dengan mendorong sepeda motor milik saksi Jhon. Sementara, sekitar jam 10.00 Wib, rekan kerja pelapor, Fadhil Azzuardi datang ke bengkel dan mengetahui bahwa bengkelnya telaah dibobol maling dan sepeda motor pelangganya hilang.
Meski sempat dilakukan pencarian, hasilnya nihil. Karean mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta, pelapor ditemani Fadhil Azzuardi membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Utara. Selanjutnya personel Polisi melakukan peneyelidikan.
Kemduain, Kamis, (14/12/2023) sekira jam 17.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara Ipda Darwin Siregar SH mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang lelaki yang dicurigai berada di Pasar Pagi, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari datang ke bengkel untuk memperbaiki sepeda motor hasil curian yang rusak itu.
Tanpa menunggu lama, Ipda Darwin Siregar bersama Tim Opsnal langsung gerak cepat ke lokasi yang disebutkan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan termasuk memeriksa nomor rangka dan nomor mesin, ternyata sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tersebut sama dengan ciri-ciri sepeda motor yang hilang dari bengkel milik korban.
Ketika pelaku ILH diintrogasi, mengakui sepeda motor itu dicurinya dari bengkel korban sehingga pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna diproses dan dijerat tindakan pidana Pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 ayat (1) ke-5 subs Pasal 362 Yo Pasal 480 ayat (1) KUHPidana. (In)






