SIMALUNGUN, SENTERNES
Dua abang beradik berinisial JR dan JW, warga Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun yang kompak mencuri sepeda motor, diringkus personel Polsek Dolok Batu Nanggar.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat secara humanis dan berintegritas,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Selasa (04/08/2026).
Dijelaskan, aksi pencurian sepeda motor Honda Revo BK 3105 TBA berlangsung di sebuah kios di Jalan Sangnawalu, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, peristiwa bermula pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekira pukul 06.30 WIB.
Korban, Yosephen Tarigan (44), seorang ibu rumah tangga yang mengalami kerugian materil sebesar Rp5 juta, akhirnya melaporkan ke Polsek Dolok Batu Nanggar.
Selanjutnya, Kapolsek Dolok Batu Nanggar, IPTU Rido V Pakpahan Skom MH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Liwusha Radot Siagian SH, bersama unit Reskrim melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, tim menemukan motor tersebut disembunyikan di tengah ladang sawit di kawasan Pabatu dan langsung diamankan ke Markas Komando (Mako) Polsek Dolok Batu Nanggar.
Selanjutnya, tim langsung bergerak mencari pelaku dan meriongkus kedua tersangka di belakang rumah neneknya. Kemudian, digelandang ke Polsek Dolok Batu Nanggar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Verry Purba. (In)






