Senter News
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Korban Penipuan Unjuk Rasa di PN Kota Siantar, Desak BNI Bayar Rp4,2 Miliar

Penulis: Redaksi Senternews.com
9 Juni 2026 | 18:34 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Sebanyak 15 orang korban penipuan Koperasi Swadarma PT BNI Cab. Pematangsiantar mendesak PT BNI  Cab. Pematangsiantar membayar ganti rugi sebesar Rp4,2  miliar kepada mereka. Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) PK No. 1278 PK/Pdt/2023.

Desakan itu disampaikan  15 orang korban Koperasi Swadarma kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar, Rinto Leoni Manullang saat berunjukrasa di Pengadilan Negeri Kota Siantar, Selasa (09/06/2026).

Di depan pintu masuk kantor PN dari kaca yang dijaga puluhan aparat kepolisian dari Polres Siantar, kaum ibu berteriak-teriak agar PN Kota Siantar benar-benar berpihak kepada 15 orang korban Koperasi Swadarma yang sudah berusia lanjut.

”Kasus ini tidak tuntas juga sampai 10 tahun dan sudah ada yang meninggal dunia. Apakah  pengadilan  tetap membiarkan supaya semua meninggal?” kata  Hotna Lumasi Lumban Toruan sebagai Koordinator 15 orang Korban Koperasi Swadarma  PT BNI Cab. Pematangsiantar, melalui pengeras suara.

Saat itu, massa aksi didampingi Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN) memita agar Ketua  PN Pematangsiantar, Rinto Leoni Manullang menerima mereka. Namun, karena ditunggu-tunggu tidak datang juga, kaum ibu itu mulai emosi.

Bahkan, seorang ibu yang menggunakan kursi roda dekat pintu masuk kantor PN Siantar  sempat menangis-nangis agar dipertemukan dengan Ketua PN Kota Siantar. Kemudian, ada yang berusaha menerobos pihak kepolisian dan mengetuk-negetuk pintu kaca.

Setelah sekitar dua jam lebih berorasi,  massa aksi akhirnya diterima Ketua PN Rinto Leoni Manullang di salah satu ruangan yang berlangsung tertutup. Pertemuan diperkirakan berlangsung alot karena baru selesai sekitar tiga jam kemudian.

”Ya, tadi sudah ada pertemuan, tapi, hasilnya mencewakan kita,” kata Hotna Lumasi Lumban Toruan usai keluar dari ruangan kantor PN Kota Siantar.

Dijelaskan tuntutan mengeksikusi Putusan Mahkamah Agung /2023 tidak dapat dilaksanakan karena PT BNI Cab. Pematangsiantar melakukan perlawanan terhadap hasil mediasi yang dilakukan PN Pematangsiantar  agar membayar ganti rugi kepada korban sebesar  Rp2,8  miliar .

”Sementara,  persidangan Perlawanan yang dilakukan pihak BNI itu sedang dalam

proses sidang kedua. Tapi, Ketua PN mengatakan akan dipercepat karena sidang akan dilakukan dua kali dalam seminggu,” kata Hotna Lumasi.

Apabila  sidang selesai dan sudah di putusan PN Kota Siantar, pihak yang kalah dapat mengajukan banding, kasasi  sampai Peninjauan Kembali. Kemudian, setelah ada keputusan tetap (Inkrah) selanjutnya akan diketahui apakah Putusan MA dapat dilaksanakan atau tidak.

“Kalau melihat proses sidang yang akan berlangsung panjang itu,  berarti perjuangan kita sama saja mulai dari nol. Padahal, selama sepuluh tahun kita sudah sangat capek berjuang,” kata Hotna Lumasi didampingi korban Koperasi Swadarma PT BNI Cab. Pematangsiantar.

Sebelum meninggalkan halaman kantor PN Kota Siantar , kaum ibu itu menyatakan siap untuk menghadiri persidangan perlawanan yang dilakukan pihak PT BNI Cab. Pematangsiantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Air Minum Tirta Uli

9 Juni 2026 | 19:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Air Minum Tirta Uli...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Ungkap 69 Kasus, Tetapkan 91Tersangka & Masyarakat Diminta Manfaatkan Call Center 110  

9 Juni 2026 | 14:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui konferensi pers yang dilaksanakan Polres Siantar di Mapolres Kota Siantar, sejak 1 Januari sampai 31 Mei 2026...

Read moreDetails
Godfrit Freddy Sianturi dIdampingi istri dan Kadis Ketenagakerjaan
ANEKA RAGAM

Pekerja Diturunkan Jabatan dan Dipotong Gaji, DPRD Siantar Segera Panggil Pihak PT SHK

8 Juni 2026 | 19:49 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Permasalahan pekerja PT Suryatama Harapan Kita (SHK) atas nama Godfrit Freddy Sianturi  yang mengaku diberlakukan tidak adil, akhirnya...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Usai Sidang Perlawanan PT BNI Cabang Siantar Tentang Pembayaran Rp2,8  Miliar, Suasana Kisruh 

8 Juni 2026 | 19:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar gelar sidang perdana Perlawanan pihak PT BNI Cab. Pematangsiantar  terhadap  pembayaran Rp2,8 miliar...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Diduga Buang Sabu, Polres Siantar Test Urine Tiga Debt Collector & Hasilnya Negatif

6 Juni 2026 | 20:47 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Satnarkoba Polres Siantar selidiki berita yang viral melalui media sosial (Medsos) tentang adanya Debt Collector (Matel) menjatuhkan plastik...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Kadis Lingkungan Hidup Siantar: SPPG MBG Wajib Memiliki AMDAL Sesuai Standart

5 Juni 2026 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG), wajib memiliki Analisa Dampak Lingungan (AMDAL)...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Air Minum Tirta Uli

9 Juni 2026 | 19:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Simalungun Tahun 2025

9 Juni 2026 | 19:50 WIB
ANEKA RAGAM

Korban Penipuan Unjuk Rasa di PN Kota Siantar, Desak BNI Bayar Rp4,2 Miliar

9 Juni 2026 | 18:34 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun Sosialisasi 6 SPM  

9 Juni 2026 | 18:24 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Musnahkan Ganja dan Sabu

9 Juni 2026 | 18:21 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Ungkap 69 Kasus, Tetapkan 91Tersangka & Masyarakat Diminta Manfaatkan Call Center 110  

9 Juni 2026 | 14:43 WIB
ANEKA RAGAM

Pekerja Diturunkan Jabatan dan Dipotong Gaji, DPRD Siantar Segera Panggil Pihak PT SHK

8 Juni 2026 | 19:49 WIB
ANEKA RAGAM

Usai Sidang Perlawanan PT BNI Cabang Siantar Tentang Pembayaran Rp2,8  Miliar, Suasana Kisruh 

8 Juni 2026 | 19:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengurus Komisariat Salomo Nommensen GMKI Siantar-Simalungun Dilantik

8 Juni 2026 | 08:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tenggelam di Sungai Raya Kahean, Dua Pelajar Dievakuasi Tim Inafis Polres Simalungun  

6 Juni 2026 | 20:47 WIB
ANEKA RAGAM

Diduga Buang Sabu, Polres Siantar Test Urine Tiga Debt Collector & Hasilnya Negatif

6 Juni 2026 | 20:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sikat 310 Guci & Barang Lainnya, Empat Penjarah Rumah Kosong Diringkus Polsek Dolok Batu Nanggar

6 Juni 2026 | 20:15 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata