BATAM, SENTERNEWS
LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menyatakan siap bongkar mafia hukum terkait Abuse Of Power di Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sesuai hasil investigasi dan konfirmasi Tim Investigasi LSM LIRA ke Kantor Gakkum KLHK di Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (21/12/2023), Koordinator Gakkum KLHK Kepri, Sunardi menyampaikan, untuk proses hukum sudah ditangani pusat Gakkum KLHK.
“Ya mas, sudah di ranah pusat. Jadi, saya tidak punya wewenang memberikan keterangan secara detail. Yang berhak di situ pimpinan pusat di Jakarta, Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani dan Direktur Pidana Gakkum KLHK, Yazid Nur Huda,” ucap Sunardi ke awak media.
Namun, yang jadi anehnya, adalah saat dimintai konfirmasi, Sunardi terkesan sungkan memberikan keterangan. Sedangkan Sunardi merupakan Koordinator yang ditempatkan di wilayah Provinsi Kepri, juga yang ikut melakukan penyegelan terhadap kapal MT Tutuk milik PT PNJNT tahun 2022 lalu.
Akibatnya, PT PNJNT sampai saat ini tidak bisa beroperasi karena masih dalam proses hukum yang hingga terkesan tidak jelas. Sementara, PT PNJNT mengalami kerugian sekira 10.000 US Dollar per hari (Biaya Parkir di Pelabuhan Batu Ampar).
LSM dan LBH LIRA menduga ada praktek mafia hukum terhadap tindakan yang dilakukan Gakkum KLHK, melibatkan Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani dan Direktur Pidana Gakkum KLHK, Yazid Nur Huda yang turut melakukan penyegelan tanpa dasar pada Kapal MT Tutuk milik perusahaan PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans (PNJNT) sebagai anggota Hiplindo (Himpunan Pengusaha Lira Indonesia) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Presiden LIRA, Jusuf Rizal mengatakan, hal itu sedang melakukan upaya hukum. Bahkan sudah menyampaikan, dugaan praktik mafia hukum itu tidak sampai ke Menteri KLHK, Siti Nurbaya.
“Dari sini LBH LSM LIRA bentuk tim guna mempelajari dari aspek Teknis dan Hukum. Materinya sedang dipelajari. Kita juga membentuk Tim untuk telusuri kekayaan Dirjen dan Direktur Pidana,” tegas Jusuf Rizal itu.
Sebagai penggiat anti korupsi yang juga Ketum FSPTSI (Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), membawahi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan, pihaknya menduga ada mens rea (niat buruk) dalam kasus tersebut. Sehingga lebih dari setahun digantung.
“Kami mendesak agar pihak KLHK segera melaksanakan keputusan Pengadilan,” tegas pria berdarah Madura Batak itu mengakhiri.
Sementara, dari dinamika yang berkembang, masalah tersebut tampaknya semakin seru. Pasalnya, track record LSM LIRA sudah tidak diragukan lagi. Karena, berani bongkar Korupsi Alkom dan Jarkom Mabes Polri, membuka Rekening Gendut 17 Pati Polri serta Rekening Gendut Banggar DPR RI menghadapi Dirjen dan Direktur Pidana Gakkum KLHK. Hal yang menjadi catatan, Jusuf Rizal juga Relawan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.
Sementara, sampai berita ini dilansir ke redaksi, tim media masih berupaya mendapatkan informasi selanjutnya. (Mj)






