SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) LSM Lumbung Informasai Rakyat (LIRA) Kabupaten Simalungun ke 21, dengan tegas menyatakan, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perampasan asset disahkan.
Bahkan, pernyataan itu diucapakan secara lantang secara bersama-sama. Pasalnya, saat ini hukum dikatakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas dan negara sedang tidak baik-baik saja.
Peringatan HUT LSM LIRA Kabupaten Simalungun ke 21 itu berlangsung di Cafe 2 De Point. Tanpa dihadiri perwakilan dari Pemkab Simalungun dan undangan lainnya kecuali hanya dari perwakilan Polres Simalungun, Kamis (16/07/2026).
”Meskipun perwakilan dari Pemkab Simalungun dan dari Kejaksaan Negeri Simalungun tidak hadir, tetap kita hormati dan tidak menurunkan harkat LIRA,” kata Bupati LIRA Simalungun, Hotman Simbolon melalui sambutannya.
Dijelaskan, kalau dianalogikan dengan manusia, usia LIRA ke 21 tahun, sebenarnya sudah dewasa. Untuk itu, LIRA akan tetap solid dan eksis serta tetap kritis menyikapi berbagai dinamika yang berkembang. Khususnya di Kabupaten Simalungun.
”Pancasila ke lima tentang keadilan sosial bagi rakyat Indonesia hanya omonog kosong,” katanya sembari mengatakan. Di kabupaten Simalugnun, soal tanah banyak masalah. Padahal, tanah itu milik rakyat tetapi dikuasai negara atau pemerintah untuk diberikan kepada investor sebagai sumber pendapatan.
Parahnya lagi, rakyat dikatakan hanya diperas. Padahal, rakyatlah yang membayar gaji para pejabat. Untuk itu, LIRA harus bangkit bersama rakyat. Sementara, ada pengaduan masyarakat (Dumas) dari LIRA tentang dugaan penyimpangan di Kabupaten Simalungun belum juga ditindaklanjuti.
“Anehnya, saya justru mendapat teror dan saya buat status melalui media sosial sebagai upaya perlawanan karena LIRA sudah semakin matang pada tahun mendatang harus terus berjaya,” tegasnya.
Di penghujung sambutannya, Bupati LIRA Simalungun itu menyatakan, mendorong RUU perampasan aset terhadap para koruptor harus segera disahkan.
“RUU perampasan asset untuk koruptor agar segera disahkan, itu merupakan wacana yang sudah disuarakan LIRA Pusat dan LIRA seluruh Indonesia,” tegas Hotman.
AIPTU Janter Sinaga mewakili Kapolres Simalungun mengucapkan selamat kepada LIRA di usia 21 tahun. ”Semoga ke depannya LIRA semakin maju dan Polres siap bersinergis menciptakan kondisi Simalungun agar tetap aman dan kondusif,” katanya.
Di penghujung acara, dilakukan pemotongan nasi tumpeng oleh Bupati LIRA Simalungun, Hotman Simbolon didampingi Wakil Bupati LIRA, Rudi Lubis dan Sekda LIRA , Marini serta pengurus lainnya. (In)






