SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Maling Rumah Dinas guru SDN 094155, Jalan Musa Sinaga, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, berhasil diringkus personel Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, pelaku yang sudah dijadikan tersangka berisial MI (30), merupakan warga Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar. “Pelaku diamankan dari rumahnya, ” imbuh AKP Verry Purba, Selasa (02/06/2026).
Sementara, Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B Siahaan SH MH menjelaskan, kronologi kejadian, Minggu (31/05/ 2026) sekira pukul 11.00 WIB. Saat korban berinisial EES (43) berstatus guru PNS tiba di rumahnya setelah selesai melakukan ibadah.
Saat korban kembali ke rumahnya dari ibadah, terkejut melihat kondisi pintu dapur dalam keadaan terbuka. Ketika memeriksa ruangan, ternyata sejumlah barang berharga sudah hilang dengan nilai total mencapai Rp 7 juta,.
Antara lain, dua buah jam tangan berkelas merek Alexander Christie warna silver dan merek Mirage warna gold, satu buah cincin berlian.Kemudian satu tabung gas ukuran 3 kg dan tiga pasang sepatu sport.
Selanjutnya, korban mendatangi Polsek Gunung Malela untuk membuat pengaduan resmi. Tanpa menunggu lama, IPDA B. Situngkir SH bersama tim opsnal dan penyidik Polsek Gunung Malela langsung melakukan olah TKP, mengumpul alat bukti, dan meringkus tersangka di rumahnya, Senin (01/06/2026).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Kemudian, Tim penyidik melakukan penyitaan barang bukti. Selanjutnya, bersama pelaku diamanka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (In)







