SIANTAR,SENTERNEWS
Selama Operasi Antik Toba 2026 mulai 13 Mei sampai 02 Juni 2026 di Kota Siantar, Polres Siantar berhasil mengungkap 81 kasus narkoba dan membekuk 29 orang tersangka
Data tersebut merupakan hasil Konferensi pers digelar di Mapolres Siantar. Dipimpin Wakapolres Kompol Budiono Saputro, DI Mapolres Siantar, Rabu (3/06/2026).
Dijelaskan, barang bukti yang diamankan terdiri dari .453,91 gram gram sabu, ekstasi 38 butir, ganja 9.455,25 gram dan 2 unit vape berisi etomidate 18,02 ml.
“Dari jumlah barang bukti ini, kami perkirakan sekitar 27 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” ujar Kompol Budiono.
Polisi juga menggagalkan pengiriman sabu yang hendak masuk ke Siantar. Berawal dari laporan warga, tim melakukan pembuntutan hingga ke ruas jalan tol. Satu tersangka ditangkap di kawasan Eldivo bersama barang bukti sabu.
Awalnya tersangka mengaku baru pertama kali beraksi. Tapi setelah didalami, ternyata dia residivis kasus narkotika.
Kompol Budiono menegaskan, perang melawan narkoba nggak bisa cuma mengandalkan polisi.
“Pemberantasan narkoba butuh dukungan semua elemen masyarakat. Laporkan segera kalau tahu ada aktivitas mencurigakan di lingkungan. Bersama kita wujudkan Pematangsiantar bersih narkoba,” tegasnya. (Ad)







