SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Karena resah dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu, di Huta Bahbiding II, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, warga melapor melalui Call Center 110, Jumat (17/07/2026).
Dengan gerak cepat, jajaran Polsek Tanah Jawa langsung turun ke lokasi melakukan koordinasi dengan pelapor dan penyelidikan awal. Selanjutnya melaksanakan pemeriksaan di sekitar lokasi yang dilaporkan.
”Pelapor berinisial M berharap agar kepolisian segera mengambil tindakan sehingga peredaran narkoba dapat diberantas,” ungkap Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M Manik SH MH, Sabtu (18/06/2026).
Sementara, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung SH menjelaskan, seluruh informasi yang diperoleh di lapangan akan menjadi bahan penyelidikan lanjutan.
Termasuk koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses pengungkapan apabila ditemukan bukti maupun petunjuk yang mengarah pada tindak pidana narkotika.
Ditegaskan, Polri sangat mengapresiasi keberanian masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi mengenai dugaan tindak pidana, khususnya peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan Command Center 110 maupun langsung kepada petugas kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi dan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional,” ungkap Kapolsek. (In)






