Senter News
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Pertumbuhan Ekonomi di Bawah Sumut, UMK Siantar Ikuti UMP  

Penulis: Redaksi Senternews.com
30 Desember 2025 | 18:47 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Dewa Pengupahan Kota Siantar ternyata tak bisa menentukan perhitungan  Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Sehingga harus  mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3.228.971.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Siantar, Robert Samosir  terkait dengan  Penetapan UMK Pematangsiantar yang harus mengikuti besaran UMP.

“DPK Pematangsiantar sudah melakukan kajian,  pertumbuhan ekonomi Pematangsiantar sebesar 4,61 persen, masih di bawah pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara sebesar 4,75 persen,” katanya, Selasa (30/12/2025).

Dijelaskan, rendahnya pertumbuhan ekonomi Kota Siantar yang tetap dibawah pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara sudah terjadi pada tiga tahun terakhir. Sehingga, tidak boleh mengajukan perhitungan UMK sendiri.

Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Pematangsiantar di atas pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara, perlu kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk menekan tingkat inflasi, memperluas lapangan kerja dan meningkatkan produktifitas produksi.

Terkait dengan penerapan UMK/UMP Rp3.228.971, ulai bulan Januari 2026, Dinas Tenaga Kerja Kota Siantar sudah membuat surat edaran untuk disampaikan kepada perusahaan agar dilaksanakan.

“Sesuai ketentuannya,  pengawasan penerapan UMK/UMP di Kota Pematangsiantar, dilakukan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara dan Dinas Tenaga Kerja Pematangsiantar hanya melakukan monitoring,” ujar Robert Samosir.

Apabila hasil monitoring Dinas Tenaga Kerja Pematangsiantar menemukan ada perusahaan tidak menerapkan UMK/UMP, akan dilaporkan kepada  Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara  untuk ditindaklanjuti.

Terpisah, Ramlan Sinaga sebagai Ketua Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) mengatakan,  besaran  UMP/UMK tahun 2026  Rp3.228.971 itu mengalami kenaikan sebesar 7,9 persen dibanding tahun 2025 sebesar 2992.559.

Untuk itu, para pengusaha di Kota Siantar, wajib mematuhi keputusan UMK 2026  untuk dibayarkan kepada para pekerja dan SBSI siap melakukan pengawasan. Apabila pembayaran UMK tidak sesuai ketentuan dan para pekerja mempermasalahkannya, dapat dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja atau SBSI. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Walikota Lepas Kwarcab Gerakan Pramuka Pematangsiantar Menuju Jamnas XII Tahun 2026 di Buperta Cibubur

8 Agustus 2026 | 16:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Wesly Silalahi  diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fidelis Edy Suranta Sembiring  lepas keberangkatan anggota Kwartir Cabang...

Read moreDetails
Narasumber sosialisasi KUHP
ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar Sosialisasi KUHP No 1 Tahun 2023  

8 Agustus 2026 | 15:45 WIB

SIANTAR,SENTERENEWS Untuk lebih memahami UU No1 Tahun 2023 tentang KUHP, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar melalui Komisi HAM dan Perundang-Undangan,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Sumut Rally 2026 FIA APRC dan IMI National Rally Championship  Ceremonial Start dari Lapangan Adam Malik Siantar

8 Agustus 2026 | 09:01 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) Round 3 dan IMI National Rally...

Read moreDetails
Kondsi kanopi bagian atas Pasar Horas rusak berat dan lantainya becek
ANEKA RAGAM

Kendala Perbaikan Pasar Horas Siantar, Menunggu Pembahasan Ranperda Menjadi Perda 

7 Agustus 2026 | 17:46 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS     Kerusakan Pasar Horas Siantar khususnya kanopi yang menghubungkan antar Gedung I, II dan III serta lantai yang becek...

Read moreDetails
Jalan Sriwijaya
ANEKA RAGAM

Pemasangan Bendera Merah Putih di Jalan Sriwijaya Masih Minim

6 Agustus 2026 | 18:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemasangan bendera Merah Putih selama sebulan penuh dalam rangka semarak HUT Kemerdekaan RI ke 81, tampaknya masih belum...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Gerak Cepat Tinjau Rumah Warga Terancam Longsor Agar Ditanggulangi

6 Agustus 2026 | 15:38 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah menerima informasi dari masyarakat, Andika Prayogi Sinaga SE anggota DPRD Siantar langsung gerak cepat turun ke Gang...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Walikota Pematangsiantar Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026

8 Agustus 2026 | 17:03 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Lepas Kwarcab Gerakan Pramuka Pematangsiantar Menuju Jamnas XII Tahun 2026 di Buperta Cibubur

8 Agustus 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar Sosialisasi KUHP No 1 Tahun 2023  

8 Agustus 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

Sumut Rally 2026 FIA APRC dan IMI National Rally Championship  Ceremonial Start dari Lapangan Adam Malik Siantar

8 Agustus 2026 | 09:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kentung Pengedar Sabu Diamankan Polsek Gunung Malela

8 Agustus 2026 | 08:58 WIB
ANEKA RAGAM

Kendala Perbaikan Pasar Horas Siantar, Menunggu Pembahasan Ranperda Menjadi Perda 

7 Agustus 2026 | 17:46 WIB
SEREMONIAL

DPC Partai Demokrat Pematangsiantar Melalui “Gerakan Langit Biru”, Tanam Pohon di Taman Kehati

7 Agustus 2026 | 14:05 WIB
SEREMONIAL

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Upskilling Petugas Yantek Berbasis K3 dan PS4

7 Agustus 2026 | 08:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ditanya SOP Usaha, Manager SPPBE PT NIJ Alam Lestari Ngaku Konsumen

7 Agustus 2026 | 08:43 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

6 Agustus 2026 | 19:02 WIB
ANEKA RAGAM

Pemasangan Bendera Merah Putih di Jalan Sriwijaya Masih Minim

6 Agustus 2026 | 18:41 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Gerak Cepat Tinjau Rumah Warga Terancam Longsor Agar Ditanggulangi

6 Agustus 2026 | 15:38 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata