SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Polres Simalungun menyampaikan imbauan kebangsaan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus 2026, sebagai rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke 81 tahun 2026,
“Di bulan Agustus ini merupakan momen untuk meneguhkan semangat kebangsaan,” ucap AKP Verry Purba, kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (02/08/2026).
Dijelaskan, imbauan itu merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Khususnya dalam menumbuhkan semangat nasionalisme menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Untuk itu seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, diminta berpartisipasi mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026 di berbagai tempat. Baik itu di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha dan lingkungan masing-masing.
Pengibaran bendera sepanjang bulan Agustus ini dikatakan bukan hanya sekadar simbol seremonial. Melainkan wujud penghormatan yang mendalam kepada para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi simbol persatuan dan kecintaan terhadap Indonesia yang harus terus dijaga oleh setiap generasi. “Ini sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan serta simbol persatuan dan cinta kepada Indonesia,” tambah AKP Verry Purba.
Dijelaskan juga, Polres Simalungun akan terus turut memantau dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini di lapangan. Sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan berlangsung.
“Kami dari jajaran Polres Simalungun akan senantiasa memantau situasi kamtibmas serta mendukung penuh kegiatan masyarakat dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI ini,” pungkas AKP Verry Purba. (In)






