SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Ladang ganja yang tanamannya berusia sekitar satu tahun, ditemukan Tim Sat Narkoba Polres Simalungun. Persisnya di perladangan Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane membenarkan temuan ladang ganja tersebut. “Berawal dari adanya informasi dari masyarakat,” katanya, Sabtu (15/6/2024).
Dijelaskan, masyarakat yang memberi informamasi tentang keberadaan ladang ganja tersebut, Kamis (13/6/2024), sekitar jam 20.00 WIB. Lokasinya tak jauh dari rumah tersangka SG alias Cege.
Kemudian, tim bersama pelapor dan saksi berangkat dari Polsek Dolok Silau sekitar jam 23.00 WIB menuju lokasi yang juga berkordinasi dengan Pangulu Ujung Bawang.
Tiba di lokasi ladang ganja, ditemukan sebanyak 24 pohon berusia sekitar satu tahun. Diikat pada pohon kopi atau bambu panjang agar tidak terlihat menonjol. Lantas, seluruh tanaman ganja itu dicabut untuk diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, personel berangkat ke rumah tersangka SG. Baru berjarak beberapa meter, anjing penjaga rumah menggonggong, mengindikasikan kedatangan petugas. Sementara, SG berhasil lolos karena melarikan diri melalui dapur menuju jurang yang dipenuhi semak belukar.
Upaya pengejaran yang dilakukan petugas tidak membuahkan hasil. Namun di rumah tersebut, petugas menemukan istri tersangka, SMB (38 tahun), dan anaknya, RAG (17 tahun), yang kemudian diamankan ke Polsek Dolok Silau.
Selanjutnya, istri dan anak tersangka, bersama 24 batang ganja, dibawa ke Polsek Dolok Silau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane beserta anggota telah mendatangi TKP untuk memberikan dukungan kepada Polsek Dolok Silau agar melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka yang masih buron.
“Penemuan yang merupakan aktifitas ilegal itu merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat dan kepolisian yang menunjukkan komitmen bersama memberantas narkoba di wilayah Simalungun,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane.
Dijelaskan juga, peran aktif masyarakat memberi informasi dan mendukung operasi penangkapan tentu sangat positif lagi ke depannya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting itu. Kami akan terus melakukan upaya terbaik untuk menangkap tersangka SG dan memutus jaringan Narkoba di wilayah ini,” ujar AKP Irvan Rinaldy Pane.(In)






