BATAM, SENTERNEWS
PT Fantastik Internasional (FI) yang disebut-sebut buka kembali, diduga kuat sebagai distributor rokok H Mild Non Cukai (Ilegal). Bahkan, peredarannya seperti semakin menjadi karena begitu mudah ditemukan di kedai-kedai kecil sekitar Kepulauan Riau (Kepri).
Untuk menelusuri informasi yang berkembang itu, awak media ini berusaha mendatangi PT FI di Batam Center, Batam Kota, Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri), Senin (15/4/2024).
Namun, ketika bertemu dengan pihak security sembari mengatakan ingin bertemu Manager PT FI, awak media ini tidak diperkenankan tanpa alasan yang jelas. Sehingga, kuat dugaan bahwa PT FI itu, sengaja menutupi soal produksi rokok H Mild non cukai dimaksud.
Pantauan di lokasi PT FI, memang terkesan tertutup apalagi pintunya hanya sedikit yang dibuka. Berbeda dengan perusahaan lain di sekitar lokasi, pintunya begitu terbuka lebar.
Terpisah, seorang sumber yang berada di sekitar PT FI namun tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, PT FI merupakan distributor rokok H Mild.” Ya bang, itu pabrik distributor rokok H Mild,” imbuhnya singkat.
Mendapat pernyataan dari sumber dimaksud, awak media ini menemui security Batam Center, Batam Kota untuk mempertanyakan keberadaan PT FI. “Ya bang, itu PT rokok tapi tidak tau rokok apa ya,” ujar security tersebut.
Sementara, karena awak media ini belum berhasil melakukan konfirmasi kepada pihak PT FI terkait rokok H Mild tanpa cukai dimaksud, untuk memastikannya, akan dikonfirmasi kepada Diskrimsus Polda Kepri dan kepala Bea Cukai yang baru.
Sekedar informasi, pada Kamis (13/7/2023) silam,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menggeledah kantor PT FI sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan penerimaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dan sejumlah tersangka lainnya. (Mj)






