SIANTAR, SENTERNEWS
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Siantar dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar terungkap, tunggakan retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp1,5 miliar lebih. Desember 2025 Rp1,2 miliar dan Januari sampai Maret 2026, Rp416 juta.
RDP yang dipimpin Cindira sebagai Ketua Komisi III itu penuh dengan dinamika. Selain tunggakan yang begitu besar, data yang disajikan juga “membingungkan”. Bahkan, ada dugaan retribusi parkir itu masuk ke kantong-kantong orang tertentu.
Komisi III dihadiri Andika Prayogi Sinaga, Rini Silalahi, Tongam Pangaribuan dan Alex Hendri Damanik. Dari Dishub, Kadishub Daniel Siregar didampingi sejumlah kepala bagian.
Andika Prayogi Sinaga menjelaskan, Komisi III banyak menerima laporan tentang tata kelola perparkiran. Antara lain, SK juru parkir tak sesuai nama sebenarnya karena digunakan orang yang namanya tak sesuai yang tertera pada SK.
“Tegas, juru parkir ini diperkirakan ada titipan dari orang-orang tertentu mungkin dari petinggi juga yang malah diberikan kepada pihak ketiga. Bagaimana target retribusi parkir bisa tercapai?” ujar politisi Partai Hanura tersebut.
Sejatinya, yang namanya tertera pada SK yang menjadi juru parkir (Jukir). Tidak diberikan lagi kepada orang lain. Karena terhdi pembiaran, itu menjadi suatu pelanggaran hukum.
Dijelaskan, pekerjaan sebagai Jukir karena orang tak mampu. Kalau Jukir diganti setiap bulan karena ada titipan dari penguasa, kondisi retribusi parkir tak akan bertambah.
Sementara, sumber tunggakan sebenarnya ada yang bukan karena terlambat setoran. Tapi karena lahan parkir tak sesuai target. Misalnya Sabtu Minggu sepi tetapi setoran sama seperti hari biasa. Padahal, itu sudah disampaikan kepada Dishub namun tetap tidak ada perubahan dan akhirnya menunggak.
Lantas muncul pertanyaan, dimana kemanusiaan terhadap para Jukir tersebut.Kemudian, Adika Prayogi minta supaya Jukir yang ditempatkan merupakan anak muda setempat. Sehingga tidak mendapat gangguan dari pihak lain.
Karena banyak masalah, lebih baik pengelolan parkir diserahkan kepada pihak ketiga. Misalnya target Rp13 miliar, Pemko tinggal terima bersih dan tak perlu repot dan PAD menjadi naik. “Sama-sama taunya kita Siantar ini. Saya juga pernah jadi juru parkir sebelum anggota dewan,” katanya.
Semetara, karena terkait data-data yang diserahkan kepada Komisi III membingungkan, akhirnay terjadi lagi perdebatan. Bahkan, RDP menjadi bertele-tele. Karenanya, muncul dugaan bahwa retribusi parkir itu banyak masuk ke kantong orang tertentu dan Rini Silalahi menyarankan agar itu dibawa ke ranah hukum.
Sementara, untuk mengantisipasi terjadinya penunggakan, bagaimana kalau pengawas yang menempatkan jukir meberi uang jaminan. Seperti disampaikan Alex Hendri Damanik dan itu menurut Kadishub Daniel Siregar merupakan masukan yang positif untuk dipertimbangkan.
Sementara, data yang diperoleh Ketua Komisi III, Cindira tercatat ada 86 orang Jukir yang menuggak. Untuk itu, lebih baik mereka dipanggil dan dimita komitmennya untuk melunasi . Kalau tidak diganti seperti yang disampaikan Kadishub.
Rekait dengan data yang disajikan ”membingungkan”, Tongam Pangaribuan minta supaya RDP. “Kenapa kita malah ikut menghitung data yang salah. Jadi lebih baik tunda saja RDP dan Dishub harus memperbaiki data yang benar,” katanya.
Di penghujung RDP, Kadishub Daniel Siregar yang leih banyak diam dan hanya menjawab sekedarnya saja, mengaku soal data yang membingungkan itu akan diperbaiki dan pada RDP lanjutan tidak masalah lagi. (In)






