Senter News
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Henny Lee  dan para Penasehat Hukum

Henny Lee dan para Penasehat Hukum

Sidang Kasus Keterangan Palsu di PN Siantar : Bukti Poto Copy JPU Dinilai Sangat Lemah

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 Juni 2026 | 19:27 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Sidang Kasus Keterangan Palsu di Pengadilan Negeri  (PN) Kota Siantar kembali digelar. Agendanya hanya pengajuan bukti. Sedangkan soal tuntutan tidak dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (02/06/2026).

Pada sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ketua, Rinding Sambara itu, JPU Heri Santoso menyerahkan bukti. Namun, karena bukti hanya berbentuk poto copy atau scan, Majelis Hakim mempertanyakan  mana PDF dari bukti yang diajukan itu.

Sementara, karena jawaban JPU belum meyakinkan, Majelis Hakim meminta dan memeriksa handphone JPU. Selanjutnya, kembali mengajukan pertanyaan mengapa JPU tidak mengajukan tuntutan sesuai dengan agenda persidangan.

Alasan JPU ternyata, karena  Ketua Kejaksaan Negeri Pematangsiantar sedang cuti. “Kepala sedang cuti,” kata JPU  Heri Santoso kepada Majelis Hakim.

Persidangan tersebut langsung dihadiri Henny Lee yang didakwa memberi keterangan palsu sesuai Pasal 373ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Baru).

Henny Lee didampingi Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Elang Timur. Masing-masing, Irwansyah Putra SH MKn CFAS, M Permata Sakti SH MKn, Suhartonny SH, Atika Wulandari SH CFAS dan Tuahta Rivaldo Sabaqal Tarigan SH CPM.

Sebelum sidang ditutup, para penasehat hukum Henny Lee tetap menyatakan bahwa klinenya tidak bersalah.

Sementara, Majelis Hakim menyatakan sidang dilanjutkan tanggal 18 Juni 2026 dengan agenda tuntutan JPU terhadap Henny Lee. Dan, sidang mendatang itu ditegaskan    agar sesuai rencana.

Usai persidangan,  para Penasehat Hukum Henny Lee mengatakan, bukti yang diajukan JPU  lemah dan tidak relevan. “Bukti yang diajukan JPU berupa poto copy atau scan itu kita nilai tidak berarti  karena itu hanya  buku laporan tamu dan tadi sudah kita tolak,” kata Irwansyah.

Dijelaskan juga, terkait adanya saksi yang diajukan JPU pada sidang sebelumnya,  dinilai hanya ”karangan”. Karena tidak sesuai  KUHAP yang menjelaskan bahwa saksi yang relevan adalah yang mengetahui dan mendengar.

Sedangkan dari fakta persidangan, tiga orang saksi yang diajukan JPU tersebut tidak mendengar dan tidak mengetahui. “Ketiga saksi sesuai dengan fakta persidangan, hanya menyatakan kata orang,” imbuh Irwansyah.

Sementara, terkait perkara pidana menurut Irwansyah juga tidak berlaku karena saat masa penyelidikan, terdakwa Henny Lee sudah mencabut keterangannya tanggal 25 Mei 2025. Bahkan, sudah diconvert dengan bukti surat pengantar Peninjauan Kembali (PK) dari Pengadilan Negeri ke Mahkamah Agung yang pada dasarnya juga belum diregistrasi.

Kemudian, ditegaskan juga, Henny Lee merupakan pemohon dalam  perkara yang  sudah diputuskan Majelis Pemeriksa Wilayah Notaris Provinsi Sumatera Utara No. M.49/MPWN Prov.03.24 tahun 2024 tertanggal 1 Maret 2024.

Putusan itu menyatakan, Notaris Wira Susanti Manalu dinyatakan bersalah melanggar pasal 16 ayat (1) huruf m dan pasal 44 ayat (1) UU No.2 tahun 2014 tentang jabatan notaris.

”Kesimpulan kita, perkara terhadap Henny Lee adalah perkara dari Wira terkait dengan sertifikat dan akta yang diterbitkannya dan itu sudah diputuskan menyalahi,” ujarnya lagi.

Pada  pada pledoi nanti, pihak Penasehat Hukum tersebut siap menyatakan bahwa perkara hukum sudah tidak ada dan terkait data, juga tidak teregistrasi.

Lebih lanjut, ditegaskan, pada dasarnya soal tuntutan yang seyogianya disampaikan JPU pada persidangan tidak sesuai ketentuan dengan alasan karena Kepala Kejaksaan Negeri sedang cuti.

“Kita pikir,  JPU itu sudah galau karena tidak mengetahui apa yang akan dilakukan. Atau sudah takut sendiri dengan bayangannya sendiri,” kata Irwansyah.

Untuk itu, JPU diharap tidak hanya selalu menyalahkan. Tetapi, kembali ke jalur yang benar. Karena, hukum di Kota Siantar tidak berbeda dengan di Jakarta. Sama-sama berlaku di Indonesia. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Jalan Sriwijaya
ANEKA RAGAM

Pemasangan Bendera Merah Putih di Jalan Sriwijaya Masih Minim

6 Agustus 2026 | 18:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemasangan bendera Merah Putih selama sebulan penuh dalam rangka semarak HUT Kemerdekaan RI ke 81, tampaknya masih belum...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Gerak Cepat Tinjau Rumah Warga Terancam Longsor Agar Ditanggulangi

6 Agustus 2026 | 15:38 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah menerima informasi dari masyarakat, Andika Prayogi Sinaga SE anggota DPRD Siantar langsung gerak cepat turun ke Gang...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga tinjau pembangunan jalan amblas
ANEKA RAGAM

“Terimakasih Bapak Dewan Andika Prayogi Sinaga, Jalan Amblas Selesai Diperbaiki dan Mantap”

6 Agustus 2026 | 14:35 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Warga Gang Masjid Khairiyah, Jalan Jorlang Hataran, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, tak menduga anggota DPRD...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Diwakili Sekda, Pembina Upacara Pembukaan Pemusatan Latihan Calon Paskibraka

5 Agustus 2026 | 19:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi  diwakili  Sekda Junaedi Antonius Sitanggang menjadi Pembina Upacara Pembukaan Pemusatan Latihan Calon Pasukan Pengibar...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Senternews Online dan Pemuda Pancasila Siantar Barat  “Gebyar Merdeka!”, Gelar Panjat Pinang Berhadiah Puluhan Juta

5 Agustus 2026 | 18:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dengan Semangat 45. Senternews online bersama PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat   persiapkan perhelatan "Gebyar Merdeka!"  perayaan  HUT Kemerdekaan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Apa Kata Mahasiswa dan Aktifis Siantar Soal Kabinet Bayangan?

5 Agustus 2026 | 16:15 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Soal Kabinet Bayangan yang menetapkan pola man-to-man marking, yaitu setiap “menteri” bertugas mengawal dan mengevaluasi kinerja kementerian pemerintah...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

6 Agustus 2026 | 19:02 WIB
ANEKA RAGAM

Pemasangan Bendera Merah Putih di Jalan Sriwijaya Masih Minim

6 Agustus 2026 | 18:41 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Gerak Cepat Tinjau Rumah Warga Terancam Longsor Agar Ditanggulangi

6 Agustus 2026 | 15:38 WIB
ANEKA RAGAM

“Terimakasih Bapak Dewan Andika Prayogi Sinaga, Jalan Amblas Selesai Diperbaiki dan Mantap”

6 Agustus 2026 | 14:35 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Konsumsi Sabu, 2 Perempuan Menangis Saat Digerebek di Kamar THM

5 Agustus 2026 | 20:55 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Diwakili Sekda, Pembina Upacara Pembukaan Pemusatan Latihan Calon Paskibraka

5 Agustus 2026 | 19:17 WIB
ANEKA RAGAM

Senternews Online dan Pemuda Pancasila Siantar Barat  “Gebyar Merdeka!”, Gelar Panjat Pinang Berhadiah Puluhan Juta

5 Agustus 2026 | 18:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Menuju Jamnas XII 2026

5 Agustus 2026 | 17:28 WIB
SEREMONIAL

Jelang Pelantikan, PAC Pemuda Pancasila Siantar Utara Audiensi kepada Camat Siantar Utara

5 Agustus 2026 | 16:50 WIB
ANEKA RAGAM

Apa Kata Mahasiswa dan Aktifis Siantar Soal Kabinet Bayangan?

5 Agustus 2026 | 16:15 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

5 Agustus 2026 | 08:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Tetap Kejar Target PAD dan Semester I Masih Sekitar 48 Persen

5 Agustus 2026 | 08:46 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata