SIANTAR, SENTERNEWS
Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor DPRD Siantar dan menerobos masuk ke halaman Kantor Walikota Siantar, Senin (13/04/2026).
Aksi yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB sampai 14.00 WIB itu diawali dari kantor DPRD Siantar yang ternyata tidak ada anggota dewan yang menerima aspirasi mereka.

“Kita kecewa dengan anggota dewan yang tidak ada menerima kita untuk menyampaikan aspirasi. Untuk itu, kita berhak menduduki kantor milik rakyat ini,” kata orator pengunjukrasa, Gideon Surbakti melalui pengeras suara di depan pintu masuk halaman kantor DPRD Siantar yang ternyata tidak mendapat pengawalan dari personel keamanan.
Selanjutnya, puluhan massa Himapsi dan Saling menerobos masuk ruangan Rapat Gabungan yang kondisinya kosong. Bahkan, mendaulat untuk melakukan rapat darurat sebagai sikap kekecewaan.
Pada kesempatan itu DPRD Siantar diminta segera memanggil Walikota dan Sekda terkait dengan sikap Sekda Junaedi Antonius Sitanggang yang menjatuhkan sanksi kepada KTU Puskesmas Kahean, Kecamatan Siantar Utara bernisial HYAP karena sanksi tersebut sesuai hasil audit Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak sesuai ketentuan undang-undang.
Selanjutnya, Gideon Surbakti membacakan pernyataan sikap. Pertama, menuntut Walikota Sangsiantar segera mengeksekusi Rekomendasi BKN Regional IV dengan menjatuhkan sanksi hukuman disiplin tingkat berat kepada Sekda Junaedi Antonius Sitanggang sesuai Rekomendasi BKN Regional IV No:92/KR.VI/BKN/|I/2026
Kedua, menuntut Walikota mencopot dan memberikan sanksi tegas kepada jajaran Inspektorat Kota Siantar (Tim Irbansus) yang terbukti melakukan rekayasa LHP dan intimidasi fisik/verbal terhadap HYAP.
Ketiga, mendesak BKN dan Kemenpan-RB mengambilalih proses penegakan disiplin apabila Walikota terbukti melakukan pembangkangan terhadap Rekomendasi BKN Regional IV No:92/KR.VI/BKN/|I/2026.
Usai membacalkan pernyataan sikap, pengunjukrasa meninggalkan kantor DPRD Siantar dan bergerak ke kantor Walikota Siantar yang pintu gerbangnya ditutup dan dijaga personel Satpol PP serta personel Polres Siantar.
Sementara, pengunjukrasa menolak aspirasi mereka diterima Hamdani Lubis sebagai Staf Ahli Bagian Pembangunan. ”Walikota, terima kami, bukan yang lain,” kata Gideon melalui pengeras suara.
Karena Walikota tidak kunjung hadir meski sempat dikatakan Walikota berada di Jakarta, massa aksi sempat terjadi dorong-dorongan dengan petugas keamanan. Akhirnya, pengunjukrasa berhasil menerobos masuk ke halaman kantor Walikota.
Di depan pintu masuk kantor Walikota yang tetap mendapat penjagaan dari petugas, massa aksi melakukan orasi secara bergantian. Bahkan, mereka tidak percaya Walikota di Jakarta. “Kami yakin Walikota ada di ruangannya. Mungkin sedang makan atau minum kopi,” kata pengunjukrasa.
Akhirnya, karena Walikota tidak kunjung datang meski sempat juga terjadi aksi dorong-dorongan, pegunjukrasa membacakan pernyataan sikap dan minta supaya ditandatangani Hamdani Lubis. Lengkap dengan stempel sekretariat Pemko Siantar.
Permintaan pengunjukrasa itu akhirnya dipenuhi. Selanjutnya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan datang lagi apabila aspirasi mereka tidak dituntaskan. (In)






