Senter News
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar

Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

Penulis: Redaksi Senternews.com
13 April 2026 | 16:47 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor DPRD Siantar dan menerobos masuk ke halaman Kantor Walikota Siantar, Senin (13/04/2026).

Aksi yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB sampai 14.00 WIB itu  diawali dari kantor DPRD Siantar yang ternyata tidak ada anggota dewan yang menerima aspirasi mereka.

Dorong-dorongan di kantor Walikota

“Kita kecewa dengan anggota dewan yang tidak ada menerima kita untuk menyampaikan aspirasi. Untuk itu, kita berhak menduduki kantor milik rakyat ini,” kata orator pengunjukrasa, Gideon Surbakti melalui pengeras suara di depan pintu masuk halaman kantor DPRD Siantar yang ternyata tidak mendapat pengawalan dari personel keamanan.

Selanjutnya, puluhan massa Himapsi dan Saling menerobos masuk ruangan Rapat Gabungan yang kondisinya kosong. Bahkan,  mendaulat untuk melakukan rapat darurat sebagai sikap kekecewaan.

Pada kesempatan itu DPRD  Siantar diminta segera memanggil Walikota dan Sekda terkait dengan sikap Sekda Junaedi Antonius Sitanggang yang menjatuhkan sanksi kepada KTU Puskesmas Kahean, Kecamatan Siantar Utara bernisial HYAP karena sanksi tersebut sesuai hasil audit Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak sesuai ketentuan undang-undang.

Selanjutnya, Gideon Surbakti membacakan pernyataan sikap. Pertama, menuntut  Walikota Sangsiantar  segera mengeksekusi Rekomendasi BKN Regional IV dengan menjatuhkan sanksi  hukuman disiplin  tingkat berat kepada Sekda Junaedi Antonius Sitanggang  sesuai Rekomendasi  BKN Regional IV No:92/KR.VI/BKN/|I/2026

Kedua, menuntut Walikota mencopot dan memberikan sanksi tegas kepada jajaran Inspektorat Kota Siantar (Tim Irbansus) yang terbukti melakukan rekayasa  LHP dan intimidasi fisik/verbal terhadap HYAP.

Ketiga, mendesak  BKN dan Kemenpan-RB mengambilalih  proses penegakan disiplin  apabila Walikota terbukti melakukan pembangkangan terhadap Rekomendasi BKN Regional IV No:92/KR.VI/BKN/|I/2026.

Usai membacalkan pernyataan sikap, pengunjukrasa meninggalkan kantor DPRD Siantar dan bergerak ke kantor Walikota Siantar yang pintu gerbangnya  ditutup dan dijaga personel Satpol PP serta personel Polres Siantar.

Sementara, pengunjukrasa menolak aspirasi mereka diterima Hamdani Lubis sebagai Staf Ahli Bagian Pembangunan. ”Walikota, terima kami, bukan yang lain,” kata Gideon melalui pengeras suara.

Karena Walikota tidak kunjung hadir meski sempat dikatakan Walikota berada di Jakarta, massa aksi sempat terjadi dorong-dorongan dengan petugas keamanan. Akhirnya, pengunjukrasa berhasil menerobos masuk ke halaman kantor Walikota.

Di depan pintu masuk kantor Walikota yang tetap mendapat penjagaan dari petugas, massa aksi melakukan orasi secara bergantian. Bahkan, mereka tidak percaya Walikota di Jakarta. “Kami yakin Walikota ada di ruangannya. Mungkin sedang makan atau minum kopi,” kata  pengunjukrasa.

Akhirnya, karena Walikota tidak kunjung datang meski sempat juga terjadi aksi dorong-dorongan, pegunjukrasa membacakan pernyataan sikap dan minta supaya ditandatangani Hamdani Lubis. Lengkap dengan stempel sekretariat Pemko Siantar.

Permintaan pengunjukrasa itu akhirnya dipenuhi. Selanjutnya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan datang lagi apabila aspirasi mereka tidak dituntaskan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Suami Sayat Wajah Istri. Akhirnya Diamankan Polres Siantar

13 April 2026 | 18:31 WIB
ANEKA RAGAM

Soal Kasus Eks Rumah Singgah Covid-19, Kejari Siantar Kembali Periksa Sejumlah Pihak

13 April 2026 | 17:49 WIB
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Tekan Tingkat Pengangguran Melalui Strategi dan Inovasi

13 April 2026 | 08:59 WIB
SEREMONIAL

Siantar Martoba Terima Trofi Juara Umum MTQN  dari Walikota

13 April 2026 | 08:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pansus P3K DPRD Simalungun Habiskan Anggaran, Hasilnya  “Senyap Ditelan Bumi”

13 April 2026 | 07:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dikejar Sampai Medan, Polsek Gunung Maligas Bekuk Maling Yamaha NMAX dan Laptop Lintas Wilayah  

12 April 2026 | 17:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua ILAJ Desak, Sebagai “Kado” Hari Jadi ke-193 Simalungun,Copot Kepala Inspektorat  

12 April 2026 | 17:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengedar Sabu Berstatus Mahasiswa Dibekuk Polsek Bosar Maligas  

12 April 2026 | 17:29 WIB
ANEKA RAGAM

Masih Mendapat Perawatan Medis, Irwansyah Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Siantar  

12 April 2026 | 17:03 WIB
SEREMONIAL

Walikota Buka MTQN ke-58 Siantar Martoba

12 April 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Truk Bermuatan Cabe dan  Jeruk Terguling

12 April 2026 | 08:23 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata