Senter News
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar

Juru Bicara Fraksi DPRD Siantar

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

Penulis: Redaksi Senternews.com
26 Februari 2026 | 22:02 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang dilakukan Pemko Siantar, harus tindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih usai Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD Siantar, Kamis (26/02/2026).

“Hasil rekomendasi Pansus yang sudah diputuskan melalui  Rapat Paripurna DPRD agar dugaan mark up pembelian eks rumah singgah Covid 19, akan disampaikan ke Kejagung setelah rapat pimpinan DPRD, ” kata Timbul Marganda.

Rapat pimpinan tersebut dilakukan, Senin (02/03/2026). “Kita lihat saja nanti bagaimana hasil rapat pimpinan itu, ” ujar Timbul lagi.

Pada Rapat Paripurna sebelumnya, Pansus melaporkan bahwa pengadaan tanah dan bangunan Eks Rumah Singgah Covid-19, senilai Rp 14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar,  merupakan penyimpangan prosedur dan administrasi yang tidak sesuai aturan perundang-undangan.

Kemudian, harga beli tanah dan bangunan dinilai tidak wajar dan jauh melampaui harga pasar dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak profesional dalam melakukan penilaian terhadap harga tanah dan bangunan.

Status lahan dan bangunan Eks Rumah Singgah Covid-19, adalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), bukan Sertifikat Hak Milik (SHM) .

Sesuai  UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, tanah dengan status HGB secara sah milik Negara bukan milik pemegang HGB yang hanya memiliki hak  mendirikan dan menggunakan bangunan di atas tanah  dalam jangka waktu tertentu.

Pansus juga menemukan sejumlah ketentuan yang dinilai merupakan penyimpangan prosedur dan administrasi serta dugaan mark up. Sehingga, pengadaan tanah dan bangunan Eks Rumah Singgah Covid-19 itu direkomendasi untuk ditindaklanjuti  Kejaksaan Agung RI.

MAYORITAS FRAKSI SETUJU KE KEJAGUNG

Sebelumnya, melalui  Rapat Paripurna pandangan akhir Fraksi ada lima fraksi setuju rekomendasi Pansus. Satu Fraksi menyatakan setuju ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan satiu fraksi menyatakan agar DPRD menyampaikan hak interplasi.

Juru bicara PDI Perjuangan, Alfonso Lumban Tobing yang membacakan pandangan akhir menyatakan, data data ataupun berkas berupa berita acara dan keterangan dari  pihak pihak terkait  yang tertuang dalam laporan hasil Pansus masih minum. Maka data data tersebut  masih dibutuhkan secara utuh dan  otentik.

“Perlu pendalaman hasil laporan Pansus untuk meningkatkan fungsi pengawasan DPRD dan  fraksi PDI Perjuangan mengusulkan mengunakan hak interpelasi, ” kata Alfonso.

Sementara,  Sabariah Harahap sebagai juru bicara Fraksi Nurani Keadilan mengatakan,  Rekomendasi Pansus dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sedangkan Juru Bicara Fraksi PAN, Nurlela  Sikumbang mengatakan, dengan memperhatikan seluruh isi laporan, dan rekomendasi Pansus, Fraksi PAN menerima hasil kerja dan rekomendasi Pansus DPRD Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti ke Kejagung.

Demikian juga Ilhamsyah Sinaga sebagai Juru Bicara Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra melalui juru bicara Chairuddin Lubis juga.

Senada dengan Darson Rajagukguk sebagai juru bicara Fraksi NasDem dan Fraksi Golkar Indonesia melalui Josua Ferary Silalahi. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Sepeda Motor Masuk Beram dan Terseret Truk, Satu Meninggal 

14 Agustus 2026 | 22:03 WIB
ANEKA RAGAM

Pengaduan Dr Henry Sinaga Soal Penagihan PBB-P2 Kadaluarsa Dihentikan Polres Pematangsiantar

14 Agustus 2026 | 20:52 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Pematangsiantar Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden  RI 

14 Agustus 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar, Mahasiswa dan Pemuda Pancasila Bagikan Bendera Merah Putih  

14 Agustus 2026 | 18:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapus Siantar, Camat Siantar & Pemuda Pelopor Ahmad Fauzi Bantu Warga Penderita Kanker

14 Agustus 2026 | 18:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maksimalkan Persiapan HUT RI ke-81, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

14 Agustus 2026 | 17:55 WIB
ANEKA RAGAM

Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan, Banyak Kursi Kosong dan Wakil Walikota Siantar Tidak Hadir  

14 Agustus 2026 | 17:09 WIB
ANEKA RAGAM

Rapat Paripurna DPRD Siantar Mendengar Pidato Presiden yang Sebut Soal Keracunan MBG

14 Agustus 2026 | 16:54 WIB
ANEKA RAGAM

Larikan HP Teman, Pria Asal Simalungun Dilaporkan ke Polisi  

14 Agustus 2026 | 08:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Peresmian Jembatan Garuda dan Air Bersih oleh Presiden RI

14 Agustus 2026 | 08:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengedar Ganja Diringkus  Polsek Bosar Maligas

14 Agustus 2026 | 08:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Gelorakan Semangat Patriotisme dalam Peringatan HUT RI ke-81

13 Agustus 2026 | 14:30 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata