SIANTAR, SENTERNEWS
Unjukrasa Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menilai, Walikota Siantar gagal melaksanakan 13 program yang ditetapkannya. Seperti yang tertulis dengan cat merah pada spanduk yang diusung, Selasa (22/06/2026).
Awalnya, massa aksi berorasi di depan Kantor Polres Siantar yang mendapat pengawalan dari barisan personel berseragam.
Meski sudah melakukan orasi secara bergantian dan tidak ada yang menerima massa aksi membacakan pernyataan. Di antaranya stop program MBG dan program Koperasi Desa Merah Putih. Tolak Pelemahan Supremasi Sipil Melalui Undang-Undang Polri dan hentikan Tindakan Reprensif terhadap rakyat.
“Terkait isu lokal, Aparat Penegak Hukum kami minta mengusut tuntas penyebab kebakaran Pasar Dwikora Parluasan secara transparan dan akuntabel,” kata pengunjukrasa.
Dari Polres Siantar, aksi bergerak ke kantor DPRD Siantar yang pintu gerbangnya ditutup rapat dan dijaga personel kepolisian.
Setelah sekitar satu jam lebih berorasi, puluhan massa diterima Wakil Ketua DPRD Siantar, Daud Simanjuntak didampingi, Sekwan Charles Siregar. Tanpa melakukan dialog secara panjang lebar, pengunjukrasa membacakan pernyataan sikap.
Selain yang sudah disuarakan di Polres Siantar, GMKI juga mendesak DPRD menolak Pelemahan Supremasi Sipil Melalui Undang-Undang Polri. Stabilkan Lemahnya Nilai Rupiah dan Turunkan Harga BBM Jenis Pertamax.
Pernyataan sikap itu disampaikan kepada Daud Simanjuntak yang berjanji akan menyampaikan kepada Ketua DPRD. Selanjutnya, pengunjukrasa bergerak ke kantor Walikota yang pintu gerbangnya ditutup dan dijaga puluhan personel kepolisian.
”Kenapa kita selalu berhadapan dengan kepolisian, mana Walikota! Temui kami wahai Walikota!” teriak massa aksi.
Karena pengunjukrasa hanya diterima Fidelis Edy Suranta Sembiring sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), yang mengatakan Walikota tidak berada di tempat, aksi mulai memanas.
Massa aksi melakukan pembakaran ban. Bahkan, berusaha menerobos personel kepolisian. Sehingga sempat terjadi aksi saling dorong. Nyatanya, setelah pintu gerbang didobrak, massa aksi berhasil menerobos masuk ke halaman kantor Walikota.
Di depan pintu masuk kantor Walikota yang tetap dijaga personel kepolisian dan Satpol PP, pengunjukrasa kembali menuntut agar Walikota datang menemui mereka.
”Walikota, jangan bersembunyi. Ini rakyatmu, temui kami,” kata Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun Yova Ivo Cordiaz Purba yang juga menegaskan bahwa Walikota tidak pernah menemui apabila ada unjukrasa.
Padahal, kehadiran pimpinan lembaga sangat penting sebagai bentuk penghormatan terhadap hak demokratis warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Walikota itu harusnya menemui kita untuk berdialog terkait dengan 13 program yang sudah ditetapkan. Tetapi tidak ada yang direalisasi Artinya, Walikota gagal melaksanakan programnya,” kata Yova lagi yang mengatakan bahwa kehadiran Walikota sangat penting.
Lebih lanjut ditegaskan, kondisi sekarang menurutnya seperti kembali ke zaman Orde Baru. Rakyat kritis malah dibungkam. ”Tapi, kalian yang berseragam, jangan senang, kalian akan kalah,” tegas Yova.
Aspirasi yang disampaikan khusus terkait isu lokal. Antara lain, mendesak Pemko Siantar bersama Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas penyebab kebakaran Pasar Dwikora Parluasan secara transparan dan akuntabel.
Mendesak percepatan revitalisasi Pasar Dwikora Parluasan secara transparan serta menjamin perlindungan hak-hak pedagang yang terdampak kebakaran. Mendesak Walikota merealisasikan 13 program prioritas yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Di antaranya, pembangunan secara permanen gedung 4 Pasar Horas, revitalisasi Terminal Tanjung Pinggir dan TPA Tanjung Pinggir seryta pembangunan gedung Stadion Sangnawaluh.
Hal lain disampaikan, Pemko juga didesak membenahi pelayanan publik melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas. Mendesak adanya transparansi penggunaan APBD serta melakukan perbaikan infrastruktur publik yang masih menjadi keluhan masyarakat.
Selanjutnya, pernyataan sikap itu diserahkan kepada Fidelis Edy Suranta Sembiring sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra.
“Asprasi yang kami serahkan ini harus disampaikan kepadaWalikota supaya ditindaklanjuti. Dan kami akan datang lagi menagih janji,” kata pengunjukrasa yang akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (In)







