SIANTAR, SENTERNEWS
Soal Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang rusak atau tidak berfungsi sehingga sejumlah titik lokasi termasuk areal perkotaan , pinggiran kota menjadi gelap, tetap menjadi masalah bagi warga Kota Siantar.
Terbukti, sejak Januari sampai Oktober 2026, sekitar 200 laporan telah disampaikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Pematangsiantar. Namun, kerusakan tersebut tidak langsung diperbaiki karena harus lebih dulu diketahui apa kerusakannya.
Pernyataan itu disampaikan Kadis PKP Pematangsiantar, Robert Sitanggang. Bahkan, kalau ada laporan terkait lampu yang ruak di jalan propinsi dan jalan negara, tetap menjadi tanggungjawab untuk dilakukan pemeliharaan.
“Kita ada SOP, delapan hari aduan datang baru kita proses. Tapi, kalau itu sifatnya merupakan kerusakan ringan. Tapi, yang masuk kategori rusak berat. Kita tidak bisa sekali atau dua kali turun ke lapangan,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Apabila sepanjang jalan itu ternyata mengalami gangguan karena korsleting, tiang harus dilakukan pemeriksaan satu demi satu tiang. Namun, kalau hanya sebatas padam biasa, hanya di panelnya saja, kerusakan lampu jalan dapat difungsikan dengan cepat.
Dijelaskan juga, soal kerusakan jaringan lampu jalan turut dipengaruhi cuaca yang ekstrem dan bisa masuk kategori rusak berat. “ Kalau kondisi cuaca ekstream, tentu berpengaruh, banyak mati lampu jalan yang padam,” katanya lagi.
Laporan pengaduan soal kerusakan lampu jalan dikatakan paling dominan terjadinya kerusakan jaringan. Antara lain karena tertimpa pohon kabel putus. Dan, laporan masyarakat tersebut termasuk LPJU yang berada di dalam gang atau kawasan pemukiman.
Terkait dengan laporan yang disampaikan kepada masyarakat, Kadis mengatakan termasuk dari anggota DPRD Pematangsiantar yang menerima laporan dari masyarakat. “Kalau ketersediaan material selalu ada,” ujarnya mengakhiri.
Pantauan media ini, salah satu LPJU yang ditemukan padam atau tidak berfungsi antara lain di Jalan Pane, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan. Persisnya di depan Tempat Pemakaman Umum Muslim.
Kemudian, di sejumlah lokasi Jalan Ade Irma, Kecamatan Siantar Utara. Demikian juga di sejumlah Kecamatan dan areal perkotaan lainnya. (In)







