SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Hari pertama Operasi Patuh Toba-2026, Senin (26/10/2026), Satlantas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara lakukan kegiatan di Jalan Umum KM 4 Jalan Asahan, Simpang Rambung Merah, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Sesuai rencana , Operasi kewilayahan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 itu, bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas AKP Friska Susana SH, bersama Kaurbin Ops, para Kanit, anggota Satlantas, serta personel Unit Lantas dan Pos Lantas jajaran Polres Simalungun.
“Operasi Patuh Toba-2026 adalah wujud Polisi Bersama Masyarakat. Polisi melindungi, mengayomi, dan melayani, sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba.
Pada kegiatan dimaksud, para personel membagikan brosur dan stiker tertib berlalu lintas kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kemudian, melakukan sosialisasi dan imbauan kepada komunitas mobil serta pengemudi ojek online (ojol) agar tertib berlalu lintas.
“Pembagian brosur dan stiker ini bagian dari pendekatan preemtif dan preventif. Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa tertib berlalu lintas adalah kebutuhan demi keselamatan bersama,” ucapnya.
AKP Verry Purba juga mengatakan, petugas turut melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor dan penegakan hukum melalui tilang prioritas terhadap pelanggar lalu lintas yang kasatmata. Selain itu, memberi teguran tertulis secara humanis kepada pelanggar tertentu.
“Penegakan hukum dilakukan secara tegas, terukur, dan humanis. Pelanggaran yang kasatmata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan menjadi prioritas, namun tetap dengan komunikasi yang santun,” tutur AKP Verry Purba.
Melalui operasi tersebut, Polres Simalungun berharap dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi korban dan kerugian akibat kecelakaan. Operasi juga diharapkan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Keberhasilan operasi tidak hanya dilihat dari banyaknya pelanggar yang ditindak, tetapi dari meningkatnya kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat dalam berkendara,” jelasnya.
Kepada seluruh pengguna jalan diimbau agar mematuhi aturan, menggunakan helm berstandar SNI, memakai sabuk keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak melampaui batas kecepatan. Pengendara juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan tubuh dalam keadaan bugar sebelum berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat Simalungun menjadi pelopor keselamatan, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” pungkas AKP Verry Purba. (In)







