Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Rapat Dengar Pendapat

Rapat Dengar Pendapat

Karena STTC, Pemko Siantar Langgar Peraturan Walikota

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Mei 2024 | 14:34 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pemko Siantar melalui Dinas Pariwasata, Pemuda dan Olahraga, langgar Peraturan Walikota (Perwa) No 12 Tahun 2018 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sementara, Satpol PP sebagai penegak Perwa malah melakukan pembiaran.

Fakta itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Siantar dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga serta Satpol PP di ruang rapat gabungan fraksi, DPRD Siantar, Kamis (16/5/2024).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga itu mengungkapkan, pelanggaran Perwa sesuai laporan LSM Edsa Peduli yang menyurati pimpinan DPRD Siantar tertanggal 30 April 2024 lalu. Sehingga, dilakukan RDP.

Dijelaskan, pelanggaran Perwa terjadi saat peringatan hari ulang tahun (HUT) kota Siantar ke 153 di lapangan H Adam Malik mulai 25 sampai 27 April 2024. Pasalnya, karena pada acara konser musik, di belakang panggung ada back groun merek rokok bertuliskan “Hero Causal”.

Selain itu, ada  juga standing banner bertuliskan “Union” dan produk rokok di lokasi konser yang pada dasarnya sebagai produk dari PT STTC Pematangsiantar. Karenanya, telah terjadi pelanggaran Perwa No 12 tahun 2018.

“Seyogianya, pelanggaran perwa itu tidak terjadi apalagi yang melakukannya Pemko melalui dinas terkait,” kata Andika Prayogi yang meminta penejelasan dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga serta Satpol PP.

Selanjutnya, Hamam Soleh sebagai Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga selaku penyelenggaran HUT Kota Siantar mengatakan, pihaknya mengaku adanya pelanggaran Perwa itu. Keterilibatan PT STTC sebagai pihak ketiga dimanfaatkan untuk penyelenggara hiburan.

“Anggaran perayaan HUT  Kota Siantar dari APBD Siantar itu sangat terbatas. Karenanya, kita menggandeng pihak ketiga untuk memberi hiburan kepada masyarakat. Namun demikian,  kami mohon mohon maaf atas pelanggaran Perwa itu” kata Hamam Soleh.

Pengakuan salah juga disampaikan Pariaman Silaen, Kakan Satpol  PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) maupun Perwa. Namun, sebelum HUT Siantar dilaksanakan,  Satpol PP mengaku sudah menyampaikan masalah itu kepada pihak terkait secara lisan.

Menangggapi adanya pengakuan salah dari pihak terkait itu, anggota Komisi I DPRD  Siantar sangat menyesalkannya.  Meski sudah menyatakan minta maaf, sebelum pelaksanaan HUT itu  Pemko harusnya lebih dulu menjelaskan kepada PT STTC bahwa Lapangan H Adam Malik merupakan kawasasan Tanpa Rokok.

“Dimana wibawa Pemko, kita yang buat peraturan, kita malah yang melanggarnya. Kita tentu malu kalau seperti ini,” ujar Bintar Saragih.

Sementara, Ilhamsyaha Sinaga yang juga dari Komisi I DPRD Siantar mengingatkan agar kejadian serupa jangan terulang kembali. Kemudian, terkait adanya tujuh wilayah Siantar sebagai Kawasan Tanpa Rokok, malah ditemukan branding merek rokok.

“Kita membuat peraturan dan kita sendiri yang terjerat. Untuk itu, perlu ditinjaua ulang beberapa Perda dan Perwa yang pelaksanaannya tidak efektif. Artinya, pelanggaran Perwa yang dilakukan Pemko menjadi celah untuk dilakukan pihak lain lagi,” kata Ilhamsyah.

Pada kesempatana itu, Ilhamsyah juga membacakan bahwa sanksi terhadap adanay pelanggaran Perwa, dikembalikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melalui Sekda. “Sanksinya memang diserahkan kepada Sekda. Tapi, ini jangan terulang lagi,” katanya.

Andika Prayogi mengatakan, masyarakat Siantar memang butuh hiburan. Tapi, bukan berarti harus melanggar peraturan. Apalagi masyarakat kota Siantar dikatakan banyak yang kritis karena kecintaannya terhadap Kota Siantar.

“Hasil RDP ini akan kita sampaikan kepada pimpinan DPRD untuk diberi rekomendasi,” kata Andika Prayogi yang menyatakan sepakat ada kajian kembali tentang Perwa maupun Perda.

Di penghujung RDP, Edi S Sihombing SH yang menghadiri RDP berterimakasih kepada Komisi I DPRD Siantar yang menindaklanjuti laporan mereka. Namun, apapun hasil yang akan disampaikan pimpinan DPRD Siantar terkait dengan hasil rapat, pihaknya tetap menunggu dan mengetahui apa hasilnya. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata