Senter News
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Rapat Dengar Pendapat

Rapat Dengar Pendapat

Karena STTC, Pemko Siantar Langgar Peraturan Walikota

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Mei 2024 | 14:34 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pemko Siantar melalui Dinas Pariwasata, Pemuda dan Olahraga, langgar Peraturan Walikota (Perwa) No 12 Tahun 2018 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sementara, Satpol PP sebagai penegak Perwa malah melakukan pembiaran.

Fakta itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Siantar dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga serta Satpol PP di ruang rapat gabungan fraksi, DPRD Siantar, Kamis (16/5/2024).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga itu mengungkapkan, pelanggaran Perwa sesuai laporan LSM Edsa Peduli yang menyurati pimpinan DPRD Siantar tertanggal 30 April 2024 lalu. Sehingga, dilakukan RDP.

Dijelaskan, pelanggaran Perwa terjadi saat peringatan hari ulang tahun (HUT) kota Siantar ke 153 di lapangan H Adam Malik mulai 25 sampai 27 April 2024. Pasalnya, karena pada acara konser musik, di belakang panggung ada back groun merek rokok bertuliskan “Hero Causal”.

Selain itu, ada  juga standing banner bertuliskan “Union” dan produk rokok di lokasi konser yang pada dasarnya sebagai produk dari PT STTC Pematangsiantar. Karenanya, telah terjadi pelanggaran Perwa No 12 tahun 2018.

“Seyogianya, pelanggaran perwa itu tidak terjadi apalagi yang melakukannya Pemko melalui dinas terkait,” kata Andika Prayogi yang meminta penejelasan dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga serta Satpol PP.

Selanjutnya, Hamam Soleh sebagai Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga selaku penyelenggaran HUT Kota Siantar mengatakan, pihaknya mengaku adanya pelanggaran Perwa itu. Keterilibatan PT STTC sebagai pihak ketiga dimanfaatkan untuk penyelenggara hiburan.

“Anggaran perayaan HUT  Kota Siantar dari APBD Siantar itu sangat terbatas. Karenanya, kita menggandeng pihak ketiga untuk memberi hiburan kepada masyarakat. Namun demikian,  kami mohon mohon maaf atas pelanggaran Perwa itu” kata Hamam Soleh.

Pengakuan salah juga disampaikan Pariaman Silaen, Kakan Satpol  PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) maupun Perwa. Namun, sebelum HUT Siantar dilaksanakan,  Satpol PP mengaku sudah menyampaikan masalah itu kepada pihak terkait secara lisan.

Menangggapi adanya pengakuan salah dari pihak terkait itu, anggota Komisi I DPRD  Siantar sangat menyesalkannya.  Meski sudah menyatakan minta maaf, sebelum pelaksanaan HUT itu  Pemko harusnya lebih dulu menjelaskan kepada PT STTC bahwa Lapangan H Adam Malik merupakan kawasasan Tanpa Rokok.

“Dimana wibawa Pemko, kita yang buat peraturan, kita malah yang melanggarnya. Kita tentu malu kalau seperti ini,” ujar Bintar Saragih.

Sementara, Ilhamsyaha Sinaga yang juga dari Komisi I DPRD Siantar mengingatkan agar kejadian serupa jangan terulang kembali. Kemudian, terkait adanya tujuh wilayah Siantar sebagai Kawasan Tanpa Rokok, malah ditemukan branding merek rokok.

“Kita membuat peraturan dan kita sendiri yang terjerat. Untuk itu, perlu ditinjaua ulang beberapa Perda dan Perwa yang pelaksanaannya tidak efektif. Artinya, pelanggaran Perwa yang dilakukan Pemko menjadi celah untuk dilakukan pihak lain lagi,” kata Ilhamsyah.

Pada kesempatana itu, Ilhamsyah juga membacakan bahwa sanksi terhadap adanay pelanggaran Perwa, dikembalikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melalui Sekda. “Sanksinya memang diserahkan kepada Sekda. Tapi, ini jangan terulang lagi,” katanya.

Andika Prayogi mengatakan, masyarakat Siantar memang butuh hiburan. Tapi, bukan berarti harus melanggar peraturan. Apalagi masyarakat kota Siantar dikatakan banyak yang kritis karena kecintaannya terhadap Kota Siantar.

“Hasil RDP ini akan kita sampaikan kepada pimpinan DPRD untuk diberi rekomendasi,” kata Andika Prayogi yang menyatakan sepakat ada kajian kembali tentang Perwa maupun Perda.

Di penghujung RDP, Edi S Sihombing SH yang menghadiri RDP berterimakasih kepada Komisi I DPRD Siantar yang menindaklanjuti laporan mereka. Namun, apapun hasil yang akan disampaikan pimpinan DPRD Siantar terkait dengan hasil rapat, pihaknya tetap menunggu dan mengetahui apa hasilnya. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Terima Audiensi Pengurus dan Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 08:52 WIB
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata