Senter News
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Kapolres memberi keterangan pers

Kapolres memberi keterangan pers

Sempat Kabur ke Riau, Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Diringkus Polisi

Penulis: Redaksi Senternews.com
27 Mei 2024 | 19:33 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pelaku pencabulan anak  6 tahun, berinisial JA alias Petok (28) yang sempat kabur ke Riau, berhasil diringkus Tim Polres Siantar dari salah satu rumah di Jalan Medan, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Minggu (26/5/2024).

Fakta tersebut disampaikan Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK melalui  konferensi Pers di Mapolres Siantar,  Senin (27/5/2024) sekira jam 13.30 WIB.

“Barang  bukti yang kita sita, satu pasang baju yang dipakai korban saat terjadinya tindak Pidana Perbuatan Cabul. Sedangkan motifnya, pelaku ingin bermain-main dengan korban, dan ingin melampiaskan hasrat seksual pelaku,” ujar Kapolres.

Dijelaskan, kejadian kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sempat viral itu, berawal saat korban sebut saja namanya Melati, ingin bermain ke rumah temannya, Senin (13/5/ 2024)  sekira jam  11.00 WIB.
Kemudian, saata itu pelaku mengelitik pinggang dan meraba-raba korban. Ironisnya,  memasukkan jari tangan ke alat kelamin korban. Selanjutnya, korban malah diminta supaya pulang kerumah.

Esoknya, Selasa (14/5/ 2014)  sekira jam  12.00 WIB saat itu pelaku berada warung Gang  dekat rumahnya, melihat korban melintas. Bahkan, pelaku sempat menyapa korban yang malah datang menemui pelaku dan meminta minuman yang diminum pelaku. Dan, saat itu, pelaku kembali  melakukan aksi keduanya.

Pada hari berikutnya,  keluarga korban melihat ada kelainan pada korban karena saat buang air kecil tampak seperti meringis.  Setelah dibujuk, korban bercerita tentang apa yang dia alami. Selanjutnya, masalah itu  dilaporkan ke Polres Siantar dengan Laporan Polisi No: LP / B/ 271/ V/ 2024/SPKT/ Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, Tanggal 20 Mei 2024.

Enam hari kemudian, pelaku melarikan diri ke Riau yang kemudian terditeksi  kembali ke kota Siantar. Tanpa membuang waktu, Tim Polres Siantar langsung melakukan pengejaran ke rumah nenek pelaku.

Namun, pelaku yang mengetahui sedang dicari Polisi melarikan diri dari salah satu rumah keluarganya di Jalan Medan Kelurahan Nagapita yang kemudian berhasil diringkus tanpa perlawanan.

“Ketika Polisi melakukan penyelidikan lebih jauh tentang keberadaan JA, ternyata merupakan residivis curanmor  tahun 2019,” kata Kapolres.

Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo 76E dari UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, tentang tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Sementara, setelah Polres Siantar berhasil membekuk pelaku, ucapan selamat dan terimakasih disampaikan berbagai elemen masyarakat melalui puluhan papan bunga yang berjejer di depan mapolres Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Komitmen Bupati Simalungun : Pelayanan Prima Prioritas, Utamakan KTP dan KK

12 September 2025 | 21:11 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Terima Audiensi Pengurus dan Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 08:52 WIB
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata