SiMALUNGUN, SENTERNEWS
Setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran Narkoba, personel Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa, langsung turun ke Huta III Sinono Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Hasilnya, WW alias Iwan (38) berprofesi sebagai petani diringkus dar rumahnya bersama HTR alias Herman (19 ) yang tidak punya pekerjaan, Rabu ( 29/5/2024) sekitar jam 20.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane SH menjelaskan penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH MH, turut disaksikan Gamot setempat.
“Barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram dan satu buah bong terbuat dari botol minyak GPU,” ujar AKP Ivan, Jumat (31/52024).
Setelah diintrogasi, barang bukti yang diamankan diakui milik kedua tersangka. Diperoleh dari seorang pria bernama Dery Apriandi Siallagan, yang juga di Huta III Sinono Nagori Bosar Nauli.
Saat dilakukan pengejaran, Dery ternyata belum berhasil ditangkap. Namun, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. (In)






