SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Seorang pria pengedar narkotika jenis sabu berusia nyaris uzur berinisial BL (63) alias Ompung diringkus Unit I Sat Narkoba Polres Simalungun di sekitar areal perkebunan sawit PTPN IV, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Ompung, warga Mangkai, Dusun Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara itu diringkus dari hasil pengembangan ditangkapnya pria berinisial So (40) alias Sugi di salah satu rumah kosong perumahan Karyawan Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. “Penangkapan berkat adanya laporan dari masyarakat,” katanya, Kamis (6/6/2024).
Dijelaskan, penangkapan pertama, Selasa (4/6/2024) mengamankan pria berinisial So (40) , warga Mangkai, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.
Barang bukti, 1,51 gram sabu, alat hisap sabu, dan satu handphone android merk Oppo. Setelah diintrogasi, barang bukti itu diakuinya diperoleh dari lelaki berinisial BL (63) alias Ompung.
Dua jam berikutnya, Ompung, warga Mangkai, Dusun Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara diringkus. Barang bukti yang disita berupa 17,75 gram sabu, timbangan digital, uang tunai Rp 300 ribu, beberapa perangkat komunikasi dan alat pengemasan Narkoba. Interogasi lebih lanjut barang bukti itu diakui untuk dijual kembali. Diperolehnya dari seorang lelaki bernama Molen di Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.
“Petugas langsung melakukan pengejaran . Namun Molen tidak berhasil ditemukan,” ujar AKP Irvan sembari mengatakan, kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dijelaskan, Molen diduga sebagai pemasok utama narkotika jenis sabu kepada BL. Karena itu, tim sedang bekerja keras melacak dan menangkap tersangka tersebut serta mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Kerjasama ini sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” kata AKP Irvan. (In)






